Enam Kendaraan di Singkawang Terjaring Razia ODOL

- 4 November 2020, 18:31 WIB
Petugas Dishub saat melakukan pengawasan Zero ODOL di Jembatan Timbang
Petugas Dishub saat melakukan pengawasan Zero ODOL di Jembatan Timbang /Mizar/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Singkawang bersinergi dengan Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XIV Provinsi Kalimantan Barat melakukan pengawasan muatan dan dimensi kendaraan di Jembatan Timbang Jl Padang Pasir Sekok, Singkawang Selatan.

"Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) Kalbar 2023," kata Kepala Seksi Angkutan Dishub Singkawang, Adi Haryadi.

Baca Juga: Satgas Pamtas Sweeping Kendaraan Pelintas di Perbatasan

Kegiatan yang dipimpin langsung Kepala Dishub Kota Singkawang ini menjaring enam kendaraan yang teridentifikasi ODOL, baik kelebihan muatan dan merubah bentuk kendaraan berdasarkan Pasal 307 UU LLAJ No. 22 tahun 2009.

"Untuk pelanggaran tersebut, Dishub telah memberikan sanksi tilang bagi pengendara tersebut. Diharapkan dengan sudah dideklarasikannya Zero Odol di Kalbar 2023 oleh semua pihak, dapat dipatuhi oleh pengusaha dan masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: Penjualan Kendaraan Hybrid dan Listrik Mulai Geser Mobil Diesel

Hal ini dilakukan guna terwujudnya Zero ODOL sebagai upaya dan komitmen bersama dalam bentuk tanggung jawab moral bagi seluruh pengguna jalan. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah