WARTA PONTIANAK – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat, Jumat 06 Oktober 2020 siang.
Dengan menggunakan kemeja batik, Ria Norsan turun dari mobil pribadi serta dikawal oleh ajudannya, menuju lantai 3 ruangan Subdit 3 Tipikor, terkait kasus korupsi pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Kabupaten Mempawah.
Baca Juga: Budiman Saleh Terseret Sebagai Tersangka Kasus Korupsi di PT DI
“Saya sempat dipanggil pada 3 Oktober 2020 lalu. Namun karena terjangkit Covid-19 saya tidak dapat hadir pada pemanggilan tersebut,” ujar Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan.
Namun, sebagai warga negara yang baik, Ria Norsan hadir di panggilan ke-2 yang dilayangkan penyidik guna pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan korupsi tersebut pada saat dirinya menjabat sebagai Bupati Mempawah.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Dana Pengamanan Pilgub Kalbar 2018 di Sanggau Masuk Tahap Dua
Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar juga telah memeriksa Pimpinan perusahaan PT Batu Alam Berkah terkait dugaan korupsi pembangunan BP2TD Mempawah dan Jalan Tebas Kabupaten Sambas. ***