Dipanggil Sebagai Saksi Dugaan Korupsi, Ria Norsan Datangi Polda Kalbar

- 6 November 2020, 15:55 WIB
Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan saat tiba di Polda Kalbar, Jumat 6 November 2020
Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan saat tiba di Polda Kalbar, Jumat 6 November 2020 /Suria Mamansyah/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan dipanggil penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar sebagai saksi dugaan kasus korupsi pembangunan BP2TD Kabupaten Mempawah, Jumat 6 November 2020.

Ini merupakan pemanggilan keduanya, setelah sebelumnya sempat tidak memenuhi panggilan pertama tanggal 4 Oktober 2020 lalu dikarenakan terpapar covid-19.

Baca Juga: Ria Norsan Penuhi Panggilan Polda Kalbar Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan BP2TD Mempawah

"Jadi pemanggilan saksi ini terkait kasus dugaan korupsi pembangunan BP2TD Mempawah. Dan pak Ria Norsan waktu itu posisinya sebagai bupati Mempawah," kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go.

Selain Ria Norsan, saat ini saksi yang sudah dipanggil dan diperiksa berjumlah 40 orang. Namun saat ini belum ada satupun saksi yang ditetapkan sebagai tersangka lantaran kasus masih dalam tahap penyidikan. Dan tidak menutup kemungkinan jumlah saksi ini akan bertambah memandang proses pemeriksaan saksi masih terus berjalan.

Baca Juga: Budiman Saleh Terseret Sebagai Tersangka Kasus Korupsi di PT DI

"Intinya kasus ini statusnya masih tahap penyidikan. Prosesnya masih panjang, kasi waktu untuk kita supaya posisi ini lebih tuntas," tutup Donny. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x