Pemkot Pontianak Sediakan Fasilitas Rawat Jalan Pasien Covid-19

- 9 November 2020, 17:00 WIB
Ilustrasi : Pasien Covid-19
Ilustrasi : Pasien Covid-19 /Pixabay/

WARTA PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menyediakan fasilitas rawat jalan bagi pasien Covid-19. Hal ini dilakukan mengingat sebaran virus tersebut di Kota Pontianak sudah masuk pada fase risiko tinggi atau zona merah.

Hal ini dilakukan Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Pontianak sebagai upaya dalam menangani kondisi tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu mengatakan, pihaknya saat ini telah meningkatkan kapasitas tempat tidur yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie dan rumah sakit lainnya di Kota Pontianak sebanyak lima kali lipat dari sebelumnya.

Baca Juga: Dinkes Pontianak Tingkatkan Kapasitas Tempat Tidur Rumah Sakit

Termasuk juga rumah karantina di Rusunawa Nipah Kuning yang kapasitasnya menjadi 100 tempat tidur.

"Jadi setiap penderita yang konfirmasi positif seharusnya melakukan isolasi mandiri dan kita imbau untuk menempati ruang isolasi di rusunawa Nipah Kuning atau Upelkes untuk keamanan," kata dia kemarin.

Selain itu, Pemkot Pontianak juga telah menyediakan fasilitas rawat jalan untuk menangani pasien-pasien tanpa gejala atau gejala ringan. Fasilitas rawat jalan tersebut berada di Puskesmas Karya Mulia Jalan Ampera Pontianak. Pihaknya juga mendapat bantuan obat tradisional herbal dari China.

"Nanti akan kita distribusikan ke fasilitas rawat jalan dan rusunawa," ujarnya.

Baca Juga: Masuk Zona Merah, Pontianak Harus Lakukan Langkah Efektif

Berkaitan dengan Pontianak ditetapkan dalam zona merah, warna tersebut mengindikasikan bahwa Pontianak merupakan wilayah dengan risiko tinggi. Pada instrumen itu didapatkan hasil dalam angka, di mana Pontianak dinilai dengan skor 1,8.

Menurut dia, skor itu diperoleh dari 15 variabel antara lain adanya penambahan kasus setiap hari, adanya peningkatan angka kematian, ketersediaan tempat tidur, pelaksanaan swab, berapa jumlah positif rate dan sebagainya.

"Jadi berkaitan dengan zona merah, upaya-upaya yang kita lakukan mulai dari hulu hingga hilir," ungkapnya.

Upaya yang dimaksud Sidiq adalah melakukan upaya-upaya preventif, promotif, pembatasan sosial dan sebagainya. Termasuk juga peningkatan jumlah swab, upaya pengobatan termasuk rumah sakit dan rusunawa sebagai fasilitas karantina serta meningkatkan fasilitas rawat jalan Covid-19.

Baca Juga: Masuk Zona Merah, Gubernur Minta Walikota Pontianak Gencar Lakukan Pencegahan

Jumlah pasien sembuh memang mengalami peningkatan tetapi tidak sebanding dengan kasus yang positif. Perbandingan pasien sembuh dengan yang positif posisinya saat ini minus sehingga masuk dalam zona merah.

"Kalau yang sembuh semakin banyak, kemudian kasus positif yang ditemukan semakin sedikit, berarti angka risiko penularan semakin rendah," tutupnya. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah