ASN Pontianak Diminta Tidak Membeda-bedakan Pelayanan Publik

- 11 November 2020, 15:50 WIB
Ilustrasi : Pelayanan publik secara online
Ilustrasi : Pelayanan publik secara online /Pixabay/

WARTA PONTIANAK – Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menegaskan kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk tidak membeda-bedakan dalam memberikan pelayanan publik.

Pasalnya, hal itu sudah menjadi kewajiban ASN sebagaimana prinsip pelayanan prima yakni cepat, mudah dan murah.

"Jangan ada perlakuan yang membeda-bedakan dalam melayani masyarakat," tegasnya, Rabu 11 November 2020.

Baca Juga: Kemenkumham Launching Dua Aplikasi Tingkatkan Pelayanan Publik

Menurutnya, jika hal ini dijalankan, maka akan menjadi langkah memajukan pelayanan di badan publik Pemkot Pontianak dan target-target percepatan pelayanan akan tercapai. 

"Kalau ini dijalankan, Insya Allah kemajuan, target-target kita akan cepat terealisir," katanya. 

Meski begitu, Edi tidak menampik bahwa dalam pelayanan badan publik di Pemkot masih ada kekurangan yang disebabkan faktor eksternal maupun internal.

Faktor eksternal seperti misalnya pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak terkait ketersediaan blanko KTP elektronik, kecepatan mesin atau jaringan yang bergantung dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Pemerintah Buka Pusat Data Omnibus Law untuk Publik

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x