Melaporkan 'Pemaki' ke Polisi, Dinilai Membungkam Demokrasi

- 11 November 2020, 18:09 WIB
Puluhan mahasiswa menggelar aksi demo di depan Pendopo Gubernur Kalbar, Selasa 10 November 2020
Puluhan mahasiswa menggelar aksi demo di depan Pendopo Gubernur Kalbar, Selasa 10 November 2020 /Dika Febriawan/WARTA PONTIANAK

WARTA PONTIANAK - Sikap Gubernur Kalbar Sutarmidji yang akan melaporkan peserta demo penolakan Omnibus Law ke polisi menuai banyak kritikan.

Salah satunya Roni Bia Santo, mantan aktivis mahasiswa Politeknik Negeri Ketapang. Ia menilai respon Sutarmidji sedikit berlebihan untuk melaporkan peserta demo ke pihak kepolisian.

"Menurut saya, itu hanya luapan emosi sesaat dari adik-adik mahasiswa saat demo kemarin,” ujarnya kepada Warta Pontianak, Rabu 11 November 2020.

Baca Juga: Demo Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Minta Kejelasan Pernyataan Sutarmidji

Seharusnya, kata Roni, sikap itu tidak direspons melalui jalur hukum. Cukup dilalukan pertemuan langsung sebagai bentuk pendekatan dialogis.

“Karena Pak Sutarmidji kita ketahui cukup pandai dan sudah terbiasa dengan dunia demokrasi," katanya.

Ia berpandangan, sikap Gubernur Kalbar melaporkan makian itu ke polisi bukan akan menyelesaikan masalah. Justru akan timbul penilaian bahwa pemerintah sengaja mencari celah untuk membungkam aksi mahasiswa yang selama ini turun ke jalan.

Baca Juga: Mencaci-maki Gubernur Kalbar Saat Aksi Unjuk Rasa, Oknum Pendemo Akhirnya Minta Maaf

"Jangan karena kesalahan satu orang mahasiswa yang meluapkan emosi, malah menjadi celah untuk membungkam demokrasi. Gubernur seharusnya bijak dalam menyikapi aksi mahasiswa, karena sudah mendapatkan nilai positif saat beliau (Sutarmidji) ikut turun dalam aksi mahasiswa beberapa waktu lalu," tuturnya.

Mantan aktivis Mahasiswa Pecinta Alam Kabupaten Ketapang ini juga menegaskan, dirinya sekarang masih mendukung aksi mahasiswa di Kota Pontianak yang tetap berkomitmen turun ke jalan menyampaikan pernyataan sikap.

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Rio Sigal Hasibuan sedang mengamankan jalannya demo UU Omnibus Law
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Rio Sigal Hasibuan sedang mengamankan jalannya demo UU Omnibus Law WARTA PONTIANAK

"Kami dari Ketapang tetap tegas mendukung aksi mahasiswa dalam menolak Omnibus Law, dan akan terus mendukung melalui sosial media," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, pada Selasa 10 November 2020 kemarin puluhan mahasiswa kembali menggelar aksi penolakan Omnibus Law. Mereka berorasi dan ingin bertemu dengan Sutarmidji. Dalam orasinya, ada seorang perempuan peserta aksi berorasi dan sempat memaki Sutarmidji. Aksinya itu terekam dan viral di media sosial.

Sutarmidji yang geram melihatnya, kemudian mengeluarkan pernyataan akan membawa hal ini ke meja hijau sebelum ada permintaan maaf secara terbuka dari pemaki. ***

Editor: Ocsya Ade CP


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah