Walikota Pontianak Kukuhkan Satgas Pembatasan Sosial Berbasis Komunitas

- 12 November 2020, 14:10 WIB
Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono
Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono /Margius/Warta Pontianak

"Oleh sebab itu pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Edi.

Dikatakannya, memang saat ini masyarakat sudah mengetahui bagaimana menerapkan protokol kesehatan. Hanya disayangkannya masih ada segelintir masyarakat yang tidak disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan. Masalah disiplin dan kebiasaan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan harus menjadi perhatian semua pihak.

Baca Juga: 13 Jemaah Umrah Asal Indonesia Positif Covid-19, Arab Saudi Lakukan Karantina dan Sweb Test

"Sehingga harus terus diingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan," imbuhnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu menjelaskan, pembatasan sosial berbasis komunitas adalah model pemberdayaan masyarakat dalam berpartisipasi untuk pemberantasan penyakit.

"Pembentukan ini bukan merupakan salah satu hal yang baru dalam dunia kesehatan, misalnya dalam pengendalian penyakit demam berdarah ada Juru Pemantau Jentik (Jumantik)," jelasnya.

Dengan adanya pengukuhan ini, masing-masing komunitas memiliki satgas yang bertugas mengawasi perilaku orang-orang yang ada dalam komunitasnya masing-masing.

Baca Juga: Turki Berminat Produksi Vaksin Covid-19 Temuan Rusia

"Konsep dari komunitas ini diantaranya tersedianya sarana dan prasarana protokol kesehatan dan ada yang memberikan teguran bagi siapapun yang berada dalam komunitas itu yang melanggar protokol kesehatan," terang Sidiq.

Selain itu, dalam melakukan langkah mitigasi, satgas yang terbentuk ini bisa mengambil langkah-langkah pencegahan apabila ada anggota komunitas yang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Tujuannya agar jangan sampai menular ke anggota lainnya," tuturnya.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah