Gubernur Kalbar Dimaki Pedemo, Polisi Libatkan Ahli Bahasa

- 12 November 2020, 15:10 WIB
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji saat memberikan laporkan ke SPKT Polresta Pontianak Kota, Kamis 12 November 2020
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji saat memberikan laporkan ke SPKT Polresta Pontianak Kota, Kamis 12 November 2020 /Humas Pemprov Kalbar/

WARTA PONTIANAK - Polresta Pontianak saat ini sedang menindaklanjuti laporan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji dengan melakukan beberapa tahapan penyelidikan.

“Gubernur Kalbar datang ke SPKT Polresta pukul 10.30 melaporkan oknum mahasiswa yang menghinanya saat orasi. Sehingga laporan tersebut akan ditindaklanjuti,” ujar Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komarudin, Kamis 12 November 2020.

Baca Juga: VIDEO: Resmi, Sutarmidji Laporkan Peserta Demo yang Memakinya

Sebagaimana diketahui, pagi tadi Sutarmidji mendatangi Polresta Pontianak untuk melaporkan peserta demo penolakan Omnibus Law yang memakinya. Laporan itu atas bentuk kejahatan terhadap kekuasaan pemerintah.

“Kita akan mengumpulkan bukti terlebih dahulu serta memeriksa beberapa saksi termasuk koordinator aksi dan beberapa mahasiswa yang melakukan aksi demo pada Selasa 10 November 2020 lalu di Kantor Gubernur Kalbar,” ujarnya.

Baca Juga: Kendati Sudah Minta Maaf, Gubernur Sutarmidji Tetap Lapor ke Polisi

Selain itu, dalam proses penyidikan nanti, penyidik akan melibatkan ahli bahasa.

“Guna memenuhi unsur penyidikan, polisi juga akan meminta pendapat saksi ahli bahasa dalam memproses kasus penghinaan Gubernur Kalbar tersebut,” pungkasnya. ***

Editor: Ocsya Ade CP


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah