WARTA PONTIANAK - Polresta Pontianak saat ini sedang menindaklanjuti laporan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji dengan melakukan beberapa tahapan penyelidikan.
“Gubernur Kalbar datang ke SPKT Polresta pukul 10.30 melaporkan oknum mahasiswa yang menghinanya saat orasi. Sehingga laporan tersebut akan ditindaklanjuti,” ujar Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komarudin, Kamis 12 November 2020.
Baca Juga: VIDEO: Resmi, Sutarmidji Laporkan Peserta Demo yang Memakinya
Sebagaimana diketahui, pagi tadi Sutarmidji mendatangi Polresta Pontianak untuk melaporkan peserta demo penolakan Omnibus Law yang memakinya. Laporan itu atas bentuk kejahatan terhadap kekuasaan pemerintah.
“Kita akan mengumpulkan bukti terlebih dahulu serta memeriksa beberapa saksi termasuk koordinator aksi dan beberapa mahasiswa yang melakukan aksi demo pada Selasa 10 November 2020 lalu di Kantor Gubernur Kalbar,” ujarnya.
Baca Juga: Kendati Sudah Minta Maaf, Gubernur Sutarmidji Tetap Lapor ke Polisi
Selain itu, dalam proses penyidikan nanti, penyidik akan melibatkan ahli bahasa.
“Guna memenuhi unsur penyidikan, polisi juga akan meminta pendapat saksi ahli bahasa dalam memproses kasus penghinaan Gubernur Kalbar tersebut,” pungkasnya. ***