DD Tertangkap Basah Bawa Sajam di Dermaga Parit Pangeran Usai Pulang dari Kampung Beting

- 16 November 2020, 16:00 WIB
Ilustrasi: tersangka
Ilustrasi: tersangka /Pixabay/

WARTA PONTIANAK – Seorang warga Pontianak Barat berinisial DD, diamankan polisi lantaran tertangkap basah membawa senjata tajam jenis pisau, di Dermaga Parit Pangeran, Jalan Selat Bali, Kelurahan Siantan Tengah, Kecamatan Pontianak Utara, Sabtu malam 14 November 2020.

”Dari introgasi singkat, DD mengaku hendak pulang bersama rekannya usai dari Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur melalui penyebrangan speed boad. Namun ketika sampai di dermaga, DD ditangkap petugas kepolisian yang saat itu sedang patroli di sekitaran dermaga,” ungkap Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin melalui Kepala Satuan Reskrim Polresta Pontianak Kota, AKP Rulli Robinson Polly, Senin 15 November 2020.

Baca Juga: 2 Orang di Gereja Nice Prancis Dikabarkan Tewas saat Terjadi Serangan Pisau

Menurut AKP Ruli, pisau tersebut didapati petugas di dalam tas selempang berwarna hitam yang dibawa pelaku. Namun saat ditanya, DD berkilah jika pisau tersebut dibawanya hanya untuk menjaga diri.

“Kita mencurigai DD akan melakukan tindak kriminal, makanya kami amankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Pontianak Utara untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan yang Geger di Simpang Hilir, Murni Tindak Kriminal

Saat ini Polisi masih memeriksa pelaku dan rekannya untuk mendalami kasus tersebut. Sementara pelaku terancam dengan Undang Undang Darurat kepemilikam senjata tajam dengan ancaman 10 tahun penjara. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah