WARTA PONTIANAK - Kepala Kepolisian Resort Kota Pontianak, Kombes Pol Komarudin resmi berganti dan meninggalkan Kota Pontianak.
Pergantian jabatannya ini tertera dalam surat telegram Kapolri tertanggal 16 November 2020.
Jabatan stategis tersebut harus ditinggalkannya setelah ia dinyatakan lulus dari Sekolah Staff dan Pimpinan Tertinggi ( Sespimti ) Kepolisian Republik Indonesia ke-30 Tahun 2021.
Baca Juga: Kapolri Copot Dua kapolda Sekaligus, Begini Kata Pengamat
Sementara Kombes Pol Leo Joko Triwibowo akan mengisi jabatan Kapolresta Pontianak Kota menggantikan Kombes Pol Komarudin yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sekolah Polisi Negara Polda Kalimantan Selatan.
Sejak dilantik pada 21 Oktober 2019 lalu, Kombes Pol Komarudin banyak menorehkan prestasi yang gemilang selama menjabat, baik dari kepemimpinannya maupun dalam pengungkapan kasus-kasus.
Baca Juga: Ponda Metro Jaya Panggil Anies, Fadli Zon: Kita Sudah Semakin dari Demokrasi
Lulusan Akademi Polisi tahun 1997 ini dinilai tegas dalam memimpin anggotanya, terbukti ketegasan tersebut membuat salah seorang anggotanya yang melanggar hukum harus berurusan di meja pengadilan akibat mencabuli anak di bawah umur yang hingga saat ini kasus tersebut sudah memasuki persidangan.
Tak hanya itu, mantan Wakapolres Tangerang ini juga berhasil mengungkap kasus pembunuhan keji terhadap istri dan anak di Kawasan Pontianak Timur. Minimnya alat bukti membuat polisi kesulitan mengungkap pembunuh tersebut.