Dapat Ancaman dari Majikan, SBMI Mempawah Siap Pulangkan Sepuluh Pekerja Migran dari Malaysia

- 17 November 2020, 12:10 WIB
Sekretaris SBMI Kabupaten Mempawah, Juliana
Sekretaris SBMI Kabupaten Mempawah, Juliana /Hamzah/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Mempawah, menerima sepuluh pengaduan dari orang tua dan keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Sungai Pinyuh, lantaran mendapatkan ancaman dan perlakuan tidak senonoh di Malaysia. Sepuluh pengaduan tersebut terhitung sejak Sabtu 14 November 2020.

Sekretaris SBMI Kabupaten Mempawah, Juliana mengatakan, kesepuluh pekerja migran ini termasuk dalam pekerja migran nonprosedural. Mereka berangkat mengais rejeki ke negeri Jiran sejak setahun yang lalu.

“Mereka semua korban dari penyalur tenaga kerja ilegal yang saat ini masih dalam penelusuran pihak SBMI,” ungkap Juliana kepada WartaPontianak.com, Selasa 17 November 2020.

Baca Juga: Data dan Kasus WNI/PMI yang Dipulangkan dari Malaysia, Satu Diantaranya Sebagai Operator Judi

Wanita yang lebih dikenal dengan nama Julimu ini membeberkan, sejak Sabtu kemarin, pihak keluarga datang ke megadukan prihal anaknya yang ditahan dan diancam oleh majikan.

"Saat ini surat kuasa dari korban telah kami pegang, dan kami pun bergerak cepat untuk mengambil langkah dengan menghubungi pihak Konsulat di Malaysia dan BP2MI Pontianak untuk menangani pengaduan ini," ujarnya.

"Melalui komunikasi yang intensif dengan kesepuluh pekerja migran ini, akhirnya kesemua pekerja berhasil melarikan diri dari majikan, menuju Konsulat yang sudah dikomunikasikan terlebih dahulu," tambah Julimu.

Baca Juga: Ratusan PMI Bermasalah Kembali Dideportasi Dari Malaysia

Setelah mereka tiba di Konsulat melalui divisi perlindungan, kesepuluh PMI langsung dimintai keterangan terkait permasalahan yang mereka alami.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah