WARTA PONTIANAK - Jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah yang dideportasi dari Sarawak, Malaysia berjumlah 140 orang.
Kesemua WNI/PMI ini dipulangkan ke tanah air melalui PLBN Terpadu Entikong, Sanggau, Kalbar.
Berikut data dan kasus serta asal daerahnya:
- Total WNI atau PMI: 140 orang.
- Terbagi menjadi: 130 orang dan repatriasi 10 orang.
- Terdiri dari: 111 orang laki-laki dan 29 orang perempuan.
- Kondisi khusus: Seorang ibu beserta bayi usia lima hari dan satu orang kondisi sakit terkena sengatan listrik.
Baca Juga: 140 WNI Dipulangkan dari Malaysia Lewat Entikong, Satu Diantaranya Bayi Usia 5 Hari