WARTA PONTIANAK - Ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) 7 persen di pemilu legislatif 2024 yang diusulkan oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menuai kritik.
Banyak respon terhadap ungkapan yang disampaikan Surya Paloh tersebut, beberapa politisi dan partai mengomentari ide tersebut untuk dilaksanakan di pemilu legislative 2021.
Partai Amanat Nasional (PAN) berpandangan jika efektivitas dan stabilitas pemerintahan tidak berdasarkan jumlah partai politik tetapi berdasarkan perbedaan ideologi politik dari partai yang di DPR.
Saat ini, jelasnya, partai politik meski memiliki ideologi politik yang menjadi ciri khasnya tetapi perbedaan ideologi partai tidak dalam posisi berlawanan/ diametral, karena dipersatukan oleh Pancasila dan komitmen kebangsaan.
Baca Juga: Tiga Kapolda Ini Digadang-gadang Jadi Kapolri, DPR RI: Kita Tunggu dari Presiden Jokowi
Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) seperti diberitakan Wartalombok berjudul "Surya Paloh Usul Parliamentary Threshold 7 Persen di Pemilu Legislatif 2024, Politisi PAN Kritisi" Viva Yoga Mauladi menyatakan sistem multipartai di Indonesia saat ini adalah cerminan dari multikultural masyarakat Indonesia yang pluralis atau beragam suku bangsa, agama, adat, dan budaya. Ini harus diakomodasi secara politik di partai politik.
Viva Yoga Mauladi juga mempertanyakan usulan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) 7 persen di pemilu legislatif 2024 yang diutarakan.
Menurutnya, usulan tersebut sama saja ingin melakukan penyederhanaan atau pengurangan jumlah partai politik di DPR. Dimana, ada 10 partai yang lolos dengan PT 4 persen.
"Menurut PAN, apakah adanya 10 partai politik yang lolos PT di DPR terlalu banyak? Apakah sistem multipartai ini di era politik modern telah menyebabkan instabilitas politik?," ujar Viva dalam keterangan kepada awak media pada Jumat 13 November 2020.