Kisah Pahit Heri, Pemuda Pinyuh yang Terjebak Menjadi Operator Judi  di Malaysia

- 18 November 2020, 08:29 WIB
Heri berjaket dan bertopi hitam saat datang ke BP2MI Pontianak dari PLBN Entikong, Rabu 18 November 2020 dini hari
Heri berjaket dan bertopi hitam saat datang ke BP2MI Pontianak dari PLBN Entikong, Rabu 18 November 2020 dini hari /Suria Mamansyah/WARTA PONTIANAK

WARTA PONTIANAK – Heri, warga Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah terpaksa melarikan diri dari majikan setelah delapan bulan bekerja di Kuching, Sarawak, Malaysia.

Selama di negeri Jiran, pemuda 24 tahun ini tidak pernah mendapat hak penuh sebagai pekerja. Di sana, ia bekerja sebagai operator judi online. Kerjaan yang tidak sesuai dengan yang ditawarkan sebelum dia melangkahkan kaki dari rumahnya.

Ia melarikan diri dari rumah majikan pada 16 November 2020 menuju Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) Kuching untuk meminta perlindungan.

Baca Juga: Data dan Kasus WNI/PMI yang Dipulangkan dari Malaysia, Satu Diantaranya Sebagai Operator Judi

Selain tidak mendapatkan hak penuh sebagai pekerja dan pekerjaan yang dijanjikan tidak sesuai, alasan ia memberanikan diri kabur disebabkan tidak betah lagi dengan perlakuan majikannya. Dia takut, karena majikan kerap kali mengancam akan memukul dirinya.

“Kita sering diancam akan dipukul sama bos bahkan yang perempuan akan diperkosa,” ujarnya saat diwawancara saat sampai di Kantor BP2MI Pontianak, Rabu 18 November 2020 dini hari.

Baca Juga: 8 Warga Sambas Disekap dan Dianiaya Agen di Sarawak, KJRI Kuching dan Polisi Miri Bantu Penyelamatan

Heri bercerita, awal mula ia bisa bekerja di sana karena tergiur dengan iming-iming pekerjaan sebagai pelayan restoran dengan gaji yang besar. Informasi pekerjaan itu ia dapatkan melalui media sosial facebook. Saat bersamaan pacarnya juga mendapatkan informasi yang sama.

“Lalu saya diajak pacar saya. Kami berangkat bareng dari Pinyuh ke Kuching,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Ocsya Ade CP


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah