Berantas Prostitusi Anak di Kota Pontianak Melalui FGD

- 18 November 2020, 12:20 WIB
Polresta Pontianak Kota menggelar Focus Group Discusion (FGD) menanggulangi kejahatan prostitusi terhadap anak
Polresta Pontianak Kota menggelar Focus Group Discusion (FGD) menanggulangi kejahatan prostitusi terhadap anak /Dika Febriawan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Polresta Pontianak Kota menggelar Focus Group Discussion (FGD), di Grand Mahkota Hotel, Jalan Sidas, Kecamatan Pontianak Kota, Kalimantan Barat, Rabu 18 November 2020 pagi, guna menanggulangi kejahatan prostitusi terhadap anak.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk peran serta Polri, Pemerintah dan Masyarakat, dalam rangka mendidik dan membina anak dibawah umur, guna mencegah dan menanggulangi bahaya prostitusi anak di wilayah hukum Kota Pontianak.

Baca Juga: Ketapang Marak Prostitusi Online di Tengah Pandemi

Turut hadir Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin, Wakil Walikota Pontianak Bahasan, Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Firdaus Zar’in dan para tamu undangan lainnya.

FGD ini dilakukan untuk menyatukan komitmen memberantas prostitusi yang melibatkan anak, mengingat saat ini maraknya kasus Prostitusi di Kota Pontianak yang ditangani Polresta Pontianak Kota.

Baca Juga: Prostitusi Online dan Lokalisasi Berkedok Karaoke Marak di Ketapang

Selain itu banyak masyarakat yang masih banyak belum mengetahui, akan dampak bahaya yang dialami oleh prostisusi khususnya anak. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x