WARTA PONTIANAK – Untuk mengembalikan reputasi Kota Pontianak sebagai Kota Layak Anak, Polresta Pontianak Kota akan menyusun strategi dalam menangkal maraknya kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.
Hal tersebut berkaca dari meningkatnya fenomena sosial di tengah masyarakat tentang prostitusi anak di bawah umur yang tren di Kota Pontianak, sehingga diperlukan peran serta seluruh pihak untuk bekerjasama memberantasnya.
“Dengan diadakannya FGD ini, kami bisa menyerap seluruh sudut pandang dari semua elemen masyarakat, baik dari pemerintah, KPPAD, Akademisi maupun tokoh masyarkat tentang maraknya prostitusi anak di bawah umur,” ujar Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin Rabu 18 November 2020.
Baca Juga: Berantas Prostitusi Anak di Kota Pontianak Melalui FGD
Banyak faktor yang mempengaruhi anak untuk terjun ke dunia prostitusi, sehingga nantinya akan dikaji untuk selanjutnya diformulasikan dalam penanganan prostitusi anak, dengan harapan berkurangnya kasus prostitusi terhadap anak.
“Selain melakukan penangkalan, perlu adanya deteksi dini pencegahan melalui pembinaan dan pendidikan terhadap anak, dalam menutup gerak anak untuk melakukan prostitusi,” tuturnya.
Komarudin menambahkan, banyak resiko yang harus ditanggung sang anak, jika sudah terjun ke dunia prostitusi. Baik mengancam kondisi kesehatannya, maupun dampak psikologis si anak yang menjadi korban prostitusi.
Baca Juga: Ketapang Marak Prostitusi Online di Tengah Pandemi
Dengan menciptakan rumusan dalam penyelesaian prostitusi, dapat mengembalikan marwah Kota Pontianak sebagai Kota Layak Anak. ***