Diduga Bawa Sabu dari Kampung Beting, Seorang Pria Diciduk Polisi

- 18 November 2020, 13:50 WIB
Kantong plastik yang berisi diduga sabu yang diamankan
Kantong plastik yang berisi diduga sabu yang diamankan /Humas Polresta Pontianak Kota/

WARTA PONTIANAK – Seorang pria berinsial AD, terjaring razia Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) setelah kedapatan diduga membawa narkoba jenis sabu di Kawasan Gang B, Jalan Tanjung Raya 1, Kelurahan Dalam Bugis, Kecamantan Pontianak Timur, Rabu 18 November 2020 dini hari.

“Anggota yang saat itu sedang patroli Operasi Pekat, mencurigai adanya pria menggunakan motor keluar dari Kampung Beting. Anggota pun langsung memeriksa yang bersangkutan,” ujar Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin melalui Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, AKP Rulli Robinson Polli.

Dari penggeledahan tersebut, polisi mendapati satu bungkus plastik klip berisi serbuk kristas diduga sabu yang disimpan pelaku di kantong saku celana.

Baca Juga: Warga Binaan Kendalikan Bisnis Narkoba dari Dalam Lapas

“Setelah ditemukan adanya dugaan sabu ditubuh pelaku, kami langsung menggiring pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Pontianak Timur untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Jika terbukti bersalah, pelaku akan dijerat dengan Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x