[PILKADA 2020] Ini 5 Modus Korupsi Kepala Daerah, Para Calon yang Sedang Bertarung Mohon Diingat Ya!

- 19 November 2020, 20:18 WIB
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

WARTA PONTIANAK – Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per Juli 2020, ada 21 Gubernur serta 122 Bupati, Walikota, dan Wakilnya, yang terjerat tindak pidana korupsi.

Untuk Kalimantan Barat, setidaknya ada sepuluh kasus korupsi yang sedang ditangani KPK. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menerangkan, jenis-jenis korupsi kepala daerah dibagi ke dalam lima modus.

“Pertama, intervensi dalam kegiatan belanja daerah, mulai Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), pengelolaan kas daerah, pelaksanaan hibah, bantuan sosial (bansos), dan program, pengelolaan aset, dan penempatan anggaran pemerintah paerah (pemda) di BUMD,” katanya dalam keterangan pers yang diterima Warta Pontianak, Kamis 19 November 2020.

Baca Juga: [PILKADA 2020] Tangani 10 Kasus Korupsi di Kalbar, Ini Pesan KPK untuk Calon Kepala Daerah

Lanjutnya, modus kedua adalah intervensi dalam penerimaan daerah, mulai pajak daerah atau retribusi, pendapatan daerah dari pusat, serta kerja sama dengan pihak lain.

Tiga, perizinan, mulai dari pemberian rekomendasi, penerbitan perizinan, dan pemerasan. Empat, benturan kepentingan dalam proses PBJ, rotasi atau mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN), dan perangkapan jabatan.

“Dan, lima, penyalahgunaan wewenang, mulai dari pengangkatan dan penempatan jabatan orang dekat (nepotisme) sampai pemerasan saat adanya rotasi, mutasi, atau promosi ASN,” ucap Ghufron.

Baca Juga: [Pilkada 2020] Diingat Ya! Pilkada Bukan Ajang Dagang Kewenangan

Berdasarkan data tindak pidana korupsi yang ditangani KPK sejak 2004 sampai Juli 2020, tercatat total 1.032 perkara, terdiri atas perkara pengadaan barang dan jasa sebanyak 206 kasus, perizinan (23), penyuapan (683), pungutan (26), penyalahgunaan anggaran (48), tindak pidana pencucian uang (36), dan merintangi proses penindakan KPK (10).

Sebagaimana diketahui, Ghufron telah memberikan materi  dalam pembekalan calon kepala daerah (cakada) dan penyelenggara Pilkada Serentak 2020 di wilayah Provinsi Jawa Timur (Jatim), Kalimantan Barat (Kalbar), dan Papua Barat.

Halaman:

Editor: Ocsya Ade CP


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah