WARTA PONTIANAK - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengingatkan para calon kepala daerah (cakada) bahwa keikutsertaan mereka dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020 bukan untuk cari untung ketika menjabat.
Dia meminta kepala daerah yang terpilih menjadi pemimpin daerah kelak, bukan pedagang yang memperjual-belikan kewenangannya.
Seruan tersebut disampaikan Ghufron dalam kegiatan pembekalan cakada dan penyelenggara Pilkada Serentak 2020 di wilayah Provinsi Jawa Timur (Jatim), Kalimantan Barat (Kalbar), dan Papua Barat.
Baca Juga: [Pilkada 2020] Hamdi Jafar : Kratom Membantu Mengurangi Abrasi
Pembekalan berlangsung di Aula Pertemuan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jatim, Kamis, 19 November 2020. Peserta dari Kalbar dan Papua Barat mengikutinya lewat telekonferensi.
“KPK peringatkan, pilkada bukan ajang dagang atau bisnis. Asumsi mereka adalah ketika menjabat harus BEP (Break Even Point) pada dua tahun pertama, lalu tiga tahun terakhir untuk dapat modal sebagai biaya ikut pilkada berikutnya,” ungkap Ghufron dalam keterangan pers yang diterima Warta Pontianak, Kamis19 November 2020.
Ia kemudian, berharap semua pemangku-kepentingan bangsa ini bisa mengembalikan proses penyelenggaraan pilkada menjadi kancah pemilihan kepala daerah berintegritas.
Baca Juga: [Pilkada 2020] Baiduri: Jika Terpilih, Kami Akan Kembalikan Hak Rakyat Pada Rakyat
Sehingga modal yang dikeluarkan cakada untuk biaya pilkada tidak diharapkan kembali dengan cara mengkomersialkan jabatannya.
Pilkada, menurut Ghufron, adalah saatnya memilih pemimpin daerah. Harapannya, kata dia, rakyat memilih kepala daerah yang ketika terpilih memikirkan rakyatnya.