Pemprov Kalbar Ketuk Palu Penetapan PROPEMPERDA RPJDM 2021

- 20 November 2020, 16:23 WIB
Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan
Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan /Yapi Ramadhan/Warta Pontianak

 

WARTA PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melakukan Rapat Paripurna di ruang Balairung Sari, Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Jumat 20 November 2020.

Adapun Rapat Paripurna kali ini membahas Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Provinsi Kalimantan Barat tahun 2021.

Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan mengatakan, hari ini dirinya sebagai Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melakukan Rapat Paripurna bersama DPRD Provinsi Kalimantan Barat mengenai Perda  Perubahan RPJMD Provinsi Kalbar tahun 2021.

Dirinya menyampaikan, telah dilakukannya ketok palu terhadap penetapan Perda perubahan RPJMD Provinsi Kalimantan Barat untuk tahun 2021.

“Nah tadi itu baru penetapan Perda perubahan RPJMD, dan sudah ditetapkan tinggal ketok palu nya,” ujar Norsan kepada wartawan.

Mantan Bupati Mempawah ini menuturkan, ada beberapa Peraturan Daerah yang diajukan oleh anggota DPRD Provinsi Kalbar yang akan dibahas di tahun depan.

“Kemudian ada juga beberapa Perda yang diajukan oleh Banmus untuk dibahas di tahun 2021. Ada beberapa Perda tadi yang diajukan, ada dari eksekutif dan ada yang dari legislatif,” tutupnya. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x