Ratusan Polisi di Polda Papua Mulai Digeser ke 11 Kabupaten yang Pilkada

26 November 2020, 15:46 WIB
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Mustofa Kamal /Humas Polda Papua/Tribrata News

WARTA PONTIANAK - Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, mengatakan 626 personel Polda Papua dan Polres jajaran akan digeser untuk BKO ke Polres masing-masing untuk pengamanan pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 pada tanggal 9 Desember 2020.

“Personel yang akan digeser ini dari Satuan kerja yang ada di Polda Papua dan beberapa Polres jajaran yang merupakan Polres terdekat dari 11 Kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada. Pergeseran pasukan akan dilakukan mulai tanggal 28 November hingga tanggal 5 Desember,” ungkap Kamal dalam keterangan tertulis yang diterima Warta Pontianak, Kamis 26 November 2020.

Baca Juga: Kabareskrim Pimpin Langsung AMMTC 2020

Musthofa Kamal mengatakan, kondusifitas Pilkada wajib dijaga. Apalagi, pemilihan kepala daerah tersebut tinggal beberapa hari ke depan.

“Saat ini kita masih dalam tahapan kampanye hingga tanggal 5 Desember dan selanjutnya memasuki masa tenang dan pemungutan serta penghitungan suara yang berlangsung pada tanggal 9 Desember mendatang. Seluruh elemen masyarakat wajib terlibat dalam menjaga kondusifitas ini,” ungkapnya.

Menurutnya, menjaga keamanan merupakan tanggung jawab bersama sudah seharusnya semuanya terlibat demi menciptakan kondusifitas terutama selama Pilkada. Kesiapan Pergeseran Pasukan dalam rangka pengamanan tahap pemungutan dan penghitungan suara.

Baca Juga: Bantuan Kapolri Untuk Warga Terdampak Covid-19 Akan Didistribusikan Polda Bengkulu

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat. Tanggung jawab tidak hanya berada di pundak petugas kepolisian maupun TNI. Namun, seluruh elemen,” ujarnya.

Dikatakan, Pilkada yang akan dilaksanakan ini, untuk memilih pemimpin daerah 5 tahun kedepan. Mari didukung siapa saja yang akan terpilih nantinya demi teraksananya pembangunan dan kesejahteraan warganya yang lebih baik.

“Kami mengingatkan kembali sesuai dengan Maklumat Kapolri Nomor: Mak/3/IX/2020 tentang kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020 ini. Dimana dalam Maklumat Kapolri menyebutkan bahwa Pilkada 2020, tetap utamakan keelamatan jiwa dengan patuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan, pencegahan dan protokol kesehatan,” bebernya.

Baca Juga: Kawanan Rampok Gunakan Celurit di Minimarket Berhasil Ditangkap Polisi

Selain itu, penyelenggara, peserta dan seluruh pihak terkait pada setiap tahapan pemilihan wajib menerapkan protokol kesehatan Covid 19 dengan pakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan.

Pengerahan massa pada setiap tahapan pemilihan tidak lebihi batas jumlah massa yang telah ditetapkan penyelenggara pemilihan. Setelah selesai kegiatan tahapan pemilihan, semua pihak yang terlibat dan masyarakat segera membubarkan diri dengan tertib tanpa arak-arakan, konvoi dan sejenisnya.***

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: Tribrata News

Tags

Terkini

Terpopuler