Kasus Kematian Mahasiswa STIP, Kemenhub Copot Status Taruna Pelaku

- 4 Mei 2024, 13:40 WIB
Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan /ilustrasi/

WARTA PONTIANAK - Kasus kematian seorang mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta berinisial P (19) yang diduga tewas dianiaya seniornya diusut Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Perhubungan (BPSDMP).

"Kami menyesalkan terjadinya dugaan tindakan kekerasan di STIP Jakarta dan menyampaikan turut berdukacita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya taruna," kata Kabag Umum Sekretariat BPSDMP Kemenhub Ariandy Samsul B dalam keterangan dikutip Sabtu 4 Mei 2024.

Baca Juga: Diduga Dianiaya Seniornya, Seorang Mahasiswa STIP Jakarta Dikabarkan Tewas

"BPSDMP telah memerintahkan Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut (PPSDMPL) untuk segera ke lokasi dan membentuk tim untuk melakukan investigasi internal mengenai insiden ini," sambungnya.

Ariandy menjelaskan, Plt Kepala BPSDM Perhubungan akan mengambil langkah secara internal terhadap unsur-unsur pada kampus yang harus dievaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi.

"BPSDMP meminta STIP Jakarta untuk mengambil langkah-langkah percepatan untuk mengusut kejadian ini dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak Polres Jakarta Utara untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," tuturnya.

Lebih lanjut Ariandy menambahkan, terduga pelaku langsung dicopot statusnya sebagai taruna. Langkah tersebut dimaksudkan agar tidak mengganggu proses hukum.

Baca Juga: Menteri AHY Akui Telah Miliki Puluhan Target Operasi Terindikasi Mafia Tanah

"Sementara bagi manajemen kampus dalam berbagai tingkatan yang terkait dan bertanggung jawab dan kooperatif terhadap proses penyidikan yang dilaksanakan Kepolisian sesuai dengan ketentuan yang berlaku," terangnya.

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah