Mendagri: Peran BPKP Sangat Penting Mengawal Jalannya Pemda

2 Desember 2020, 19:17 WIB
Mendagri Tito Karnavian /Humas Kemendagri/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyoroti pentingnya peran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam mengawal kelancaran jalannya pemerintahan daerah.

Hal itu diungkapkannya dalam acara Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Dokumen Rencana Kerja antara Gubernur dengan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Seluruh Indonesia di Sasana Bhakti Praja, Gedung C Kemendagri, Rabu 2 Desember 2020.

“Kita tahu bahwa peran daripada BPKP sebagai pemeriksaan internal pemerintah menjadi sangat penting. Saya selaku Mendagri tentunya sangat berharap bahwa BPKP dapat mengawal pemerintahan daerah dapat berjalan lancar, terutama dari sisi program dan anggaran yang diinginkan oleh Bapak Presiden, yaitu setiap rupiah dapat bermanfaat bagi rakyat. Artinya semua program yang ada betul-betul bukan hanya dilaksanakan (sent), tapi juga dirasakan manfaatnya oleh rakyat (delivered),” kata Mendagri.

Baca Juga: Mendagri Minta Pemda Fokus Pulihkan Ekonomi Saat Susun RAPBD 2021

Mendagri Tito juga meminta BPKP melaksanakan pendampingan, di samping pengawasan, mulai perencananan hingga pelaksanaan, mengingat kapabilitas masing-masing program anggaran bervariasi.

“Di samping perencanaan, eksekusi pelaksanaan, juga pengawasan, dalam konteks inilah BPKP menjadi penting untuk pengawasan utamanya. Tapi kita juga mengharapkan dapat dilakukan pendampingan, karena kita paham bahwa tidak semua pemerintah di daerah memiliki kapabilitas yang cukup dari sisi program anggaran dan lain-lain, bervariasi,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima Warta Pontianak.

Sebagai pengelola anggaran yang berasal dari uang rakyat, pejabat pemerintahan di daerah perlu didampingi dan diawasi dalam merencanakan hingga mengimplementasikan anggaran tersebut. Beragamnya kapabilitas pengelola anggaran tentunya berpotensi menimbulkan ketidaktepatan dalam penyusunan program. Untuk itulah, peran BPKP sangat dibutuhkan.

Baca Juga: Yusril sebut Presiden dan Mendagri Tak Bisa Copot Kepala Daerah, Ini Alasannya

“Tentu ada kepala daerah yang memiliki kemampuan dan kesungguhan, idealisme, kreativitas, ketegasan, dan lain-lain untuk membangun, membuat program-program yang pas dan mengeksekusinya dengan tepat juga, tapi tidak menutup kemungkinan juga ada pemerintah daerah yang mungkin kurang pas dalam membuat program, menyusun program perencanaan, kemudian melaksanakannya,” jelas Mendagri Tito.

Setelah dilakukan pendampingan, fungsi pengawasan dapat diefektifkan sebagai langkah pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program yang akuntabel dan transparan.

“Otomatis fungsi pengawasan dilaksanakan sebagai upaya terakhir untuk memberikan efek jera, karena anggaran yang kita gunakan, anggaran yang dikelola oleh rekan-rekan adalah berasal dari uang rakyat, kita menjadi tanggung jawab untuk itu,” tegasnya.

Baca Juga: Mendagri Minta Semua Kepala Daerah Taati Instruksi Tentang Penegakan Prokes

Nota Kesepakatan antar Gubernur dan Kepala Perwakilan BPKP Seluruh Indonesia tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Menteri Dalam Negeri bersama Kepala BPKP serta Perjanjian Kerja Sama antara Inspektur Jenderal Kemendagri dengan Deputi Bidang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah BPKP.

Adapun ruang lingkup dari nota kesepahaman tersebut mengatur kerja sama terkait supervisi kegiatan pengawasan di lingkungan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, peningkatan kapabilitas APIP, serta pengawalan tata kelola keuangan dan pembangunan daerah. ***

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: Kemendagri

Tags

Terkini

Terpopuler