Dihadapan Komnas HAM, Dirut Jasa Marga sebut 23 CCTV di Tol Cikampek Tak Rusak hanya Tak Normal

14 Desember 2020, 18:07 WIB
Visual CCTV KM 54 Tol Cikampek Selasa, 8 Desember 2020 pukul 09.20 WIB / /Jasa Marga Live//

WARTA PONTIANAK - Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur menyebutkan jika CCTV yang ada di KM48 hingga KM72 itu mengalami gangguan sehingga tak dapat merekam dan mengirimkan gambar.

Kata dia sebanyak 23 dari 277 closed circuit television (CCTV) di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek tak berfungsi normal saat terjadi bentrok antara polisi dan anggota Front Pembela Islam (FPI).

"23 itu bukan tidak berfungsi, ya, itu hanya pengiriman datanya berapa jam keganggu. Karena mau perbaikan hujan karena itu kan harus dideteksi pakai suatu alat sehingga perlu waktu," ujar Subakti di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta Pusat, Senin 14 Desember 2020.

Baca Juga: Protes Putri Gus Mus ke Buzzer Jokowi yang Anti FPI: Jangan Mencatut Nama Abah Saya, Stop It!

Ia mengatakan, gangguan pengiriman data itu menyebabkan tak terekammya kejadian yang terjadi di ruas jalan tersebut.

Namun, seperti diberitakan galamedia berjudul "Soal 23 CCTV di Tol Cikampek, Dirut Jasa Marga di Komnas HAM: Tak Rusak, Hanya Tak Berfungsi Normal" dia menyatakan, 254 kamera CCTV lain yang ada di sepanjang Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan di setiap gerbang tol berfungsi normal.

"Di lainnya, di gerbang, jangan salah di sepanjang jalur itu kan ada lajur gerbang-gerbang. Bukan hanya yang di lajur-lajur aja tapi di gerbang-gerbang ada semua (rekamannya)," jelas dia.

Baca Juga: Rekontruksi Penembakan 6 Anggota FPI, Berikut Kronologi Kejadian Berdasarkan Mabes Polri

Komnas HAM hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, dan dirut PT Jasa Marga.

Keduanya dimintai keterangan terkait kasus baku tembak laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek. Subakti selaku Dirut PT Jasa Marga hadir sekitar pukul 09.45 WIB.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyatakan, Komnas HAM melalui tim pemantauan dan penyelidikan telah dan sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus yang terjadi pada Senin 7 Desember 2020 dini hari itu.

Tim telah melakukan permintaan keterangan berbagai pihak lainnya, yakni FPI, saksi, keluarga korban, serta masyarakat.

"Tim juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung dan sedang memperdalam TKP (tempat kejadian perkara)," kata dia.

Baca Juga: Ini 4 Titik Digelarnya Rekontruksi Insiden Penembakan Anggota FPI

Anam menerangkan, permintaan keterangan kepada Dirut PT Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya dilakukan untuk melengkapi berbagai informasi yang telah pihaknya dapatkan dan sedang pihaknya dalami.

Dia berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk membuat semuanya terang.

Tim dibentuk tak lama begitu informasi bentrokan antara polisi dengan anggota FPI diumumkan oleh kepolisian.

Komnas HAM berharap semua pihak terbuka untuk memperkuat pengungkapan peristiwa yang terjadi, termasuk pihak kepolisian.*

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Galamedia

Tags

Terkini

Terpopuler