Diduga Alami Gangguan Jiwa, Seorang Pria Pukul Ayahnya Hingga Tewas

- 18 Mei 2024, 13:45 WIB
Ilustrasi korban pembunuhan
Ilustrasi korban pembunuhan /Istimewa /

WARTA PONTIANAK - Seorang pria yang diduga melakukan pembunuhan terhadap ayah kandungnya berinisial MU (60) ditangkap polisi. Peristiwa itu terjadi di Kampung Kedaung Rajeg, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Kamis 16 Mei 2024.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Aryono mengatakan pelaku berinisial YA (35). Polisi menduga pelaku merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Baca Juga: Usust Kasus Satu Keluarga Bunuh Diri di Apartemen Jaksel, Polisi Tunggu Hasil Puslabfor

"Pelaku saat ini sudah diamankan di Kantor Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan," ujar Kompol Aryono dikutip pada Sabtu 18 Mei 2024.

"Berdasarkan rekam medis rumah sakit jiwa Dr Soeharto didapatkan, pelaku tersebut sedang rawat jalan karena mengalami gangguan kejiwaan," sambungnya.

Aryono menjelaskan, korban yang ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa dengan luka di bagian kepala. Diduga MU dipukul oleh anaknya menggunakan batu konblok saat tertidur pulas.

Baca Juga: Diduga Terlilit Utang, Satu Keluarga di Jakut Nekat Bunuh Diri di Apartemen Penjaringan

"Korban ditemukan keluarga dengan kondisi tidak bernyawa. Sementara untuk Jenazah korban dibawa ke rumah sakit umum Kabupaten Tangerang untuk dilakukan autopsi," tukasnya.

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah