BLT Subsidi Gaji BPJS Rp1,2 Juta Cair Januari Ini, Cek di Link Ini!

3 Januari 2021, 10:51 WIB
BLT Subsidi Gaji BPJS Rp1,2 Juta Cair Januari Ini, Cek di Link Ini! /Tangkapan layar/Metro Lampung News/Hanisaul Khoiriyah//

WARTA PONTIANAK - Pada bulan Januari 2021 ini, Bantuan BLT Subsidi Gaji/Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta rencananya akan cair ke rekening karyawan.

Namun bantuan ini hanya cair ke karyawan yang telah memenuhi syarat dan belim ditransfer pada pencairan termin 1 dan termin 2 yang belum selesai pada 2020 lalu.

Karyawan yang berhak dapat bantuan Rp1,2 juta ini akan mendapatkan SMS notifikasi jika bantuannya sudah cair ke rekening.

 

Meski demikian, karyawan juga bisa melakukan cek online secara mandiri untuk mengetahui apakah dirinya mendapatkan bantuan ini atau tidak, melalui link resmi Kementerian Ketenagakerjaan di www.kemnaker.go.id.

Pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan pada bulan Januari ini dilakukan karena Kemnaker tidak selesai menyelesaikan penyaluran bantuan ke 12,4 juta karyawan penerima.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Rp2,4 Juta Ditransfer ke Rekening Karyawan, Ini Tanggalnya

Dilansir dari website Kemnaker, Menaker Ida Fauziyah menyampaikan hingga 14 Desember 2020, total penyaluran BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan memang belum menyentuk angka 100 persen.

Hingga 14 Desember tersebut, total penyaluran di termin kedua saja baru tersalurkan kepada 11,04 juta karyawan atau 89 persen.

Menaker menjelaskan, penyaluran yang belum menyentuh angka 100 persen tersebut diakibatkan adanya sejumlah data rekening penerima yang bermasalah, sehingga penyalurah terhambat.

Termin kedua BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan yang sempat terhambat karena adanya pemadanan data dengan pihak KPK dan BPJS Ketenagakerjaanpun masih dilanjutkan hingga akhir Desember 2020.

Namun, seperti diberitakan Beriya DIY berjudul "BLT Subsidi Gaji BPJS Cair Lagi Januari Ini, Cek Karyawan yang Dapat Rp1,2 Juta di Link Ini" pada 29 Desember 2020 lalu, Menaker Ida Fauziyah menyatakan pihaknya berkoordinasi dengan Kemenkeu untuk memberikan tenggat waktu penyaluran hingga akhir Januari 2021.

Berikut cara cek secara online BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan di laman https://kemnaker.go.id:

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Cair Lagi, Cek Namamu di Link BSU BPJS Ketenagakerjaan

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link https://kemnaker.go.id/

2. Pada pojok kanan atas, klik Daftar

3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk

4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang

5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar

6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website

7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap

8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

9. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Baca Juga: BLT Subsidi gaji Rp2,4 Juta Termin 2 Sudah cair, Pekerja yang Belum Dapat Burun Cek Link Disini

Pekerja yang berhak menerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan adalah Warga Negara Indonesia (WNI), aktif menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2020, mencantumkan NIK, memiliki rekening aktif, dan penerima upah di bawah Rp 5 juta, hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.***(Iman Fakhrudin/Berita DIY)

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler