Cek BLT Penerima Subsidi Gaji Karyawan Melalui Link Ini

- 12 Desember 2020, 14:09 WIB
Cek BSU PTK Non PNS di info.gtk.kemdikbud.go.id, Cara Dapat BLT Subsidi Upah Rp1,8 Juta
Cek BSU PTK Non PNS di info.gtk.kemdikbud.go.id, Cara Dapat BLT Subsidi Upah Rp1,8 Juta /WARTA PONTIANAK/

WARTA PONTIANAK - Pemerintah pusat melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) telah mengeluarkan program Bantuan Subsidi Gaji atau Upah (BSU) bagi para pekerja atau buruh yang pada saat telah memasuki termin II. 

Kemnaker juga terus berkoordinasi dan melakukan rapat pembahasan secara marathon dengan berbagai pihak seperti BPK, KPK, BPKP, DJK Kemenkeu, BPJS Ketenagakerjaan serta Bank Himbara agar proses penyaluran bantuan ini dapat berjalan dengan lancar.

“Kita terus mempercepat penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah sampai 12,4 juta penerima sehingga bisa segera diterima oleh para pekerja atau buruh sesuai kriteria yang telah ditetapkan,” kata Menaker, Ida Fauziyah.

Baca Juga: Cek Dapat BSU BPJS di Link Ini, 1,4 Juta Karyawan Ditransfer BLT Subsidi Gaji Tahap 6

Berdasarkan data yang dimiliki oleh Kemnaker total anggaran yang telah tersalurkan untuk termin kedua adalah sebanyak Rp 13,228 trilliun. Dengan rincian sebagai berikut.

Tahap I sebanyak Rp2,613 triliun yang disalurkan kepada 2.177.915 penerima

Tahap II sebanyak Rp3,253 trilliun yang disalurkan kepada 2.711.358 penerima

Tahap III sebanyak Rp3,775 triliun yang disalurkan kepada 3.146.314 penerima

Tahap IV sebanayak Rp2.727 triliun yang disalurkan kepada 2.439.982 penerima

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x