Cek NIK KTP di eform.bri.co.id untuk Pencairan BPUM UMKM Rp 2,4 Juta di Bulan Januari 2021

6 Januari 2021, 09:04 WIB
Klik link eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara agar BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 juta cair. /Fix Indonesia/

WARTA PONTIANAK - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koperasi dan UKM kembali menyalurkan bantuan BPUM UMKM senilai Rp 2,4 juta melalui bank BUMN BRI hingga 31 Januari 2021 mendatang kepada pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

PeNyaluran BPUM UMKM Rp 2,4 juta di bulan Januari 2021 ini diberitakan oleh Direktur Mikro BRI, Supardi dalam keterangan pers di Jakarta hari Senin, 1 Januari 2021.

Supardi menuturkan bahwa BRI telah menyiapkan sistem yakni laman eform.bri.ci.id yang dapat diakses selama 24 jam oleh masyarakat untuk menghindari kerumunan di bank BRI dan agar mempermudah pelaku UMKM dalam melakukan melakukan cek bantuan BPUM UMKM Rp 2,4 juta sebelum datang ke Bank BRI.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Segera Cair di Tahun 2021, Begini Cara Daftar dan Mengeceknya

 

Untuk mendapatkan bantuan tersebut, pelaku UMKM harus memenuhi beberapa persyaratan dan ketentuan mekanisme mendaftar bantuan BPUM UMKM ini sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 3 Dibuka Bulan Ini, Cek Syaratnya Disini!

Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) Pelaku usaha mikro juga harus mendapatkan rekomendasi atau usulan dari salah satu lembaga pengusul diantaranya adalah Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM, Koperasi Berbadan Hukum, Kementerian atau lembaga, dan Perbankan atau perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Jika pendaftar memenuhi syarat, seperti diberitakan Berita DIY berjudul "BPUM UMKM Rp 2,4 Juta Cair Bulan Januari 2021, Cek NIK KTP di eform.bri.co.id Sebelum ke Bank BRI" pelaku usaha mikro yang telah mendaftar BPUM akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS sebagai pemberitahuan resmi.

Khusus penyaluran bantuan melalui bank BRI juga dapat melakukan cek mandiri secara online di eform.bri.co.id dengan memasukkan NIK KTP pada kolom yang disediakan.

Apabila NIK KTP tidak terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM UMKM Rp 2,4 juta maka pelaku UMKM dapat melakukan pengecekan kembali dengan mendatangi kantor bank penyalur lain selain BRI.

Sementara itu, berkas yang perlu disiapkan oleh pelaku UMKM untuk mencairkan dana di bank antara lain adalah:

1. Membawa buku tabungan atau buku rekening sesuai dengan bank yang menyalurkan

2. Membawa kartu ATM

Baca Juga: Penuhi Syarat Ini untuk Dapatkan Bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta

3. Membawa identitas diri, contohnya KTP

4. Melengkapi dokumen yang terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

5. Membawa Surat Kuasa Penerima dana BPUM apabila proses pencairan diwakilkan.

Bagi pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekening bank tidak perlu khawatir dan cemas karena memiliki rekening bank bukan menjadi salah persyaratan untuk mendapatkan Banpres Produktif UMKM Rp 2,4 juta.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 juta Tahap 3 Dibuka Januari 2021, Ini Syaratnya!

Pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekening akan dibuatkan oleh bank penyalur baik BNI, BRI, maupun Bank BNI Syariah dengan mendatangi kantor bank terdekat setelah mendapatkan SMS notifikasi atau setelah melakukan pengecekan di Eform BRI dan membawa kartu identitas.***(Nia Sari/Berita DIY)

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler