BLT UMKM Rp2,4 Juta Segera Cair di Tahun 2021, Begini Cara Daftar dan Mengeceknya

- 5 Januari 2021, 06:05 WIB
Ilustrasi uang rupiah
Ilustrasi uang rupiah /Emaji/PIxabay/WARTA PONTIANAK

WARTA PONTIANAK - Pemerintah RI melalui Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar Rp2,4 Juta di tahun 2021 ini.

BLT UMKM Rp2,4 Juta ini akan disalurkan secara langsung kepada para pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

Seperti diketahui, Kemenkop UKM telah menyalurkan BLT UMKM atau Bantuan Presiden (Banpres) Produktif sebesar Rp2,4 Juta secara bertahap kepada setiap pelaku usaha mikro. Tahapan pencairan Banpres Produktif atau BLT UMKM pada bulan Desember 2020 lalu telah memasuki tahap 2.

Baca Juga: Catat..!!! Lengkapi Syarat Ini, BLT Rp3,5 Juta Baru Bisa Masuk ke Rekening

BLT UMKM ini bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat di masa pandemi Covid-19, dan Banpres ini juga merupakan salah satu strategi pemerintah guna membantu pelaku usaha mikro agar dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan UKM telah memastikan, program BLT UMKM atau Banpres Produktif akan diperpanjang hingga tahun 2021 ini, dikarenakan pemerintah melihat ekonomi nasional pada kuartal I di tahun 2021 masih melamban, dan akan berdampak pada para pelaku usaha mikro diseluruh Indonesia.

Proses pendaftaran bantuan ini pun terbuka untuk umum, dan penerima bantuan adalah pemilik usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia pada awal tahun 2020 lalu.

Baca Juga: Trafik Komunikasi Telkomsel saat Libur Nataru Capai 36 Juta Gigabyte

Walaupun belum diumumkan secara pasti, kapan waktu pembukaan pendaftaran Banpres Produktif atau BLT UMKM Rp2,4 Juta di tahun 2021 ini. Sebaiknya para pelaku usaha mikro calon penerima bantuan terlebih dahulu memperhatikan syarat maupun ketentuan pengajuannya.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x