Penuhi Syarat Ini untuk Dapatkan Bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta

- 2 Januari 2021, 12:00 WIB
Program BLT UMKM
Program BLT UMKM /Tangkap layar efrom BRI/

WARTA PONTIANAK - Banyak pelaku UMKM yang hingga kini belum terdaftar sebagai penerima BLT Banpres Rp2.4 Juta. Padahal mereka sudah mengeceknya secara online di link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP.

Namun jangan khawatir, bagi pelaku UMKM yang nomor eKTP-nya (NIK KTP) tidak terdaftar di link tersebut, ternyata masih bisa dapat bantuan ini jika mendaftar dan memenuhi syarat.

Untuk mendaftar bantuan ini, pelaku UMKM cukup datang ke kantor lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah dengan melengkapi syarat dan dokumen yang dibutuhkan.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Bisa Langsung Masuk ke Rekening, Ikuti 4 Langkah Ini!

Adapun syarat penerima bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta ini adalah sebagai berikut:

- WNI
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Mememiliki usaha mikro
- Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa daftar dengan cara datang ke kantor lembaga pengusul berikut:

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 juta Tahap 3 Dibuka Januari 2021, Ini Syaratnya!

- Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- Kementerian/Lembaga
- Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK

Selanjutnya, pelaku UMKM yang memenuhi syarat dan mendaftar bantuan BLT Banpres BPUM sebesar Rp2,4 juta akan mendapatkan SMS notifikasi dari bank penyalur jika pendaftarannya disetujui.

Pencairan bantuan Rp2,4 juta di bank penyalur juga tidak dipotong biaya administasi apapun.

Baca Juga: Simak Syarat Ini Jika Mau Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta

Pelaku UMKM yang tidak mempunyai buku rekening masih bisa datang ke bank penyalur dengan membawa kartu identitas agar dicetakkan buku rekening untuk mencairkan bantuan BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta ini.***

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x