BLT UMKM Rp2,4 Bisa Langsung Masuk ke Rekening, Ikuti 4 Langkah Ini!

- 30 Desember 2020, 15:00 WIB
Program BLT UMKM
Program BLT UMKM /Tangkap layar efrom BRI/

WARTA PONTIANAK - Jika telah melengkapi seluruh persyaratan sebagai calon penerima BLT UMKM Rp2,4 namun bingung mengajukannya kemana, anda bisa melakukan beberapa langkah berikut;

Apabila pelaku usaha mikro telah memenuhi persyaratan, maka BLT UMKM ini diusulkan oleh pengusul Banpres produktif untuk usaha mikro, antara lain:

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 juta Tahap 3 Dibuka Januari 2021, Ini Syaratnya!

1. Dinas yang membidangi koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai berbadan hukum
3. Kementerian atau Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Calon penerima BLT UMKM dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, antara lain:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama dan identitas Lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Bidang usaha
5. Nomor telepon yang aktif dihubungi

Baca Juga: Simak Syarat Ini Jika Mau Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta

Jika seluruh persyaratan dan sudah melakukan pendaftaran, pengusul dapat mengecek apakah lolos sebagai penerima BLT UMKM Rp2,4 juta atau tidak dapat di cek dengan di eform.bri.co.id

Berikut 4 langkah cek di eform.bri.co.id

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x