Simak Syarat Ini Jika Mau Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta

- 29 Desember 2020, 08:39 WIB
Daftar penerima BLT UMKM Rp2,4 juta /Kemensos
Daftar penerima BLT UMKM Rp2,4 juta /Kemensos /

WARTA PONTIANAK - Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Banpres Produktif untuk Usaha Mikro Rp2,4 juta tahap pertama telah tercapai 100 persen dari jumlah yang ditargetkan, Total dana yang telah disalurkan sebanyak Rp21,861 triliun atau setara dengan 99,41 persen hingga 6 Oktober 2020 lalu.

Sementara penyaluran untuk tahap berikutnya ditargetkan untuk 3 juta pelaku usaha mikro hingga akhir tahun 2020 ke depan sehingga program ini menjangkau 12 juta pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Mau Tahu Daftar Penerima Bantuan BLT UMKM Desember, Klik Banpres BPUM eform.bri.co.id/bpum

Bagi yang sudah mendaftar namun masih belum dinyatakan lolos menjadi penerima BLT UMKM, anda perlu memperhatikan persyaratan ini yang dikutip Warta Pontianak dari situs Kemenkop UKM

1. Warga Negara Indonesia
2. Mempunya Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki Usaha Mikro
4. Bukan ASN, TNI/POLRI, Serta Pegawai BUMD/BUMN
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan KUR

Jika seluruh syarat tersebut sudah terpenuhi, bisa langsung mendaftar dengan melengkapi data berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Bidang usaha

Baca Juga: Tanda BLT BPUM Akan cair, Pelaku UMKM Akan Terima SMS dari Bank BRI, Ini Isi Pesannya

Berikut lembaga yang bisa dikunjungi untuk mendaftarkan jadi penerima bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta;

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x