Pelaku Pembunuh Wanita Hamil di Cengkareng Diciduk, Polisi Beberkan Motif Ini Penyebabnya

17 Juli 2023, 18:40 WIB
Ilustrasi pelaku pembunuhan wanita hamil diciduk polisi /Kindel Media/Pexels

WARTA PONTIANAK - Pelaku pembunuh seorang wanita hamil disebuah kontrakan yang terletak dikawasan Cengkareng, Jakarta Barat akhirnya diciduk Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Polisi menciduk pelaku pembunuh berinisial HS berusia 30 tahun ini dalam waktu kurang dari 24 jam. Diketahui, HS yang merupakan kekasih korban pembunuhan berinisial P berusia 26 tahun ini diciduk di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada, Kamis 13 Juli 2023.

Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan didampingi Wakasat Reskim Kompol Niko Purba dan Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang, menjelaskan pihaknya menerima laporan pada hari Rabu 12 Juli 2023 tentang adanya penemuan jasad korban seorang wanita hamil di sebuah rumah kontrakan di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

Baca Juga: Bakal Sulap Sampah Jadi Tas Unik, Dekranasda Pontianak Timba Ilmu Daur Ulang Plastik di Rappo Impact Center

"Pelaku berhasil diamankan kurang dari 1 x 24 jam, pelaku HS (30) diamankan di bandara internasional Soekarno Hatta saat hendak melarikan diri," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan, Senin 17 Juli 2023.

Andri mengungkapkan korban P diketahui tengah hamil muda saat dibunuh pelaku. Korban diduga dibunuh dengan cara dicekik yang terlihat dari memar di bagian leher.

"Korban ditemukan di kamar atau kontrakan, tepatnya di lantai kolong meja dapur, yang tertutup tumpukan sampah dan baju," ucap Andri

Adapun, motif pelaku yang merupakan kekasih korban melakukan pembunuhan karena kesal, korban yang sedang hamil meminta pertanggung jawaban oleh pelaku, sehingga terjadi cekcok antara pelaku dan korban. Kemudian pelaku mencekik korban hingga korban meninggal dunia.

Baca Juga: Cerita Lucky Hakim Berkunjung ke Ponpes Al Zaytun, Diterima Langsung oleh Panji Gumilang

"Motif pelaku karena marah dan kesal serta belum siap dari segi ekonomi, korban hamil 1 bulan kemudian meminta pelaku untuk bertanggung jawab dan terjadi cekcok antara korban dengan pelaku," terangnya.

Setelah pelaku membunuh korban, kemudian jasad korban disimpan pelaku di lantai kolong meja dapur, yang tertutup tumpukan sampah dan baju.

Pelaku mencoba melarikan diri ke Medan, namun berkat kesigapan polisi akhirnya pelaku pembunuhan wanita hamil ini bisa diringkus.

"Pelaku diamankan dibandara Soekarno-Hatta terminal 3 diduga hendak akan melarikan diri," ungkapnya

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku akan dikenakan Pasal 338 KUHPidana.***

Editor: Y. Dody Luber Anton

Tags

Terkini

Terpopuler