Yasonna sebut Penetapan Tersangka Eddy Hiariej Tak Ada Hubungan dengan Dirinya

11 Desember 2023, 13:16 WIB
Menkumham Yasonna H. Laoly /HMS/

WARTA PONTIANAK - Mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan gratifikasi.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly menyatakan kasus yang menjerat mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej tidak ada hubungannya dengan dirinya.

 

 

Pernyataan tersebut disampaikan Yasonna seusai menghadiri acara Peringatan Hari HAM se-dunia di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu 10 Desember 2023.

Baca Juga: Yasonna H. Laoly Resmikan 61 Desa/ Kelurahan Sadar Hukum di Kalimantan Barat

"(Soal Eddy Hiariej) mana ada urusannya dengan saya," tegas Yasonna Laoly.

Pada kesempatan yang sama, Yasonna juga memastikan tak ada pemanggilan dari KPK kepada dirinya untuk memberikan keterangan terkait kasus Eddy Hiariej.

"Oh nggak lah (tak ada pemanggilan)," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus dugaan gratifikasi dengan terlapor Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej telah naik tahap penyidikan.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan pihaknya telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi ini. Menurut dia, tiga tersangka sebagai penerima dan satu lainnya sebagai pemberi.

Baca Juga: Perjanjian Ekstradisi RI-Rusia Ditandatangani Menkumham Yasonna

"Penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangan sekitar 2 minggu yang lalu dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu," ungkap Alexander Marwata dalam konferensi pers, Kamis 9 November 2023

Editor: Faisal Rizal

Tags

Terkini

Terpopuler