8 Anggota Polres Metro Bekasi Positif Covid-19 Usai Amankan Demo Tolak Omnibus Law

17 Oktober 2020, 04:00 WIB
Ilustrasi Aksi demo dan mogok kerja oleh ribuan buruh menolak Undang-undang Cipta kerja /Antara/WARTA PONTIANAK

WARTA PONTIANAK - Kepolisian Resor Metro Bekasi mengonfirmasi delapan anggotanya positif Covid-19. Dari riwayat aktivitasnya, kedelapan anggota itu turut melakukan pengamanan ketika gelombang unjuk rasa penolakan Undang-undang Cipta Kerja berlangsung pekan lalu.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung Kepala Polres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan, Jumat 16 Oktober 2020. Kedelapan anggota itu terdiri dari tujuh personel Kepolisian Sektor Cikarang Barat dan seorang Kepala Polsek Muaragembong.

Baca Juga: Hidupkan Warnamu Dengan Greenfields Yogurt Drink [PR]

“Jadi dari hasil pemeriksaan swab dari para personel dihasilkan ada tujuh anggota yang positif dan seorang kapolsek. Yang banyak itu anggota dari (Polsek) Cikarang Barat karena kan sentral unjuk rasa ada di wilayah tersebut,” kata Hendra di Aula Mapolres Metro Bekasi, Jalan Ki Hajar Dewantara, Cikarang Utara.

Baca Juga: Sanggah Mobil Mewah 'Manja', Rolls-Royce Ajak Cullinan 'Main' Di Gurun Pasir

Hendra mengatakan, pihaknya langsung melakukan tes usap massal pasca gelombang unjuk rasa penolakan Omnibus Law berlangsung. Kabupaten Bekasi sendiri menjadi salah satu wilayah dengan gerakan unjuk rasa terbesar karena banyaknya kaum buruh.

Kemudian dari hasil tes usap, didapati kedelapan personel terkonfirmasi positif covid-19 usai melakukan pengamanan pada unjuk rasa yang berlangsung di sejumlah titik itu. “Dapat dikonfirmasi personel itu dinyatakan positif setelah melakukan pengamanan demo itu,” ucap dia.

Meski demikian, Hendra memastikan, kedelapan personel masuk kategori orang tanpa gejala dengan kondisi stabil. “Kondisinya stabil, baik karena tidak ada gejala. Sekarang tengah diisolasi di rumah karena OTG,” ucap dia.

Baca Juga: Indonesia Mulai Bangkit, Penjualan Mobil September Jadi yang Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Wajib Swab

Hendra menyatakan, gelombang unjuk rasa yang terjadi pekan lalu berpotensi menularkan covid-19. Untuk itu, dia menginstruksikan seluruh perusahaan yang karyawannya berunjuk rasa agar melakukan tes usap dengan dibantu Dinas Kesehatan dan Dinas Ketenagakerjaan.

“Tes bisa dilakukan minimal dengan purposive sampling, dengan cara dipilih sehingga diketahui ada atau tidak penularan dari demo kemarin. Karena sampai sekarang belum ada laporan dari pihak pabrik industri terkait pekerjanya yang ikut demo sudah di-swab atau belum dan hasilnya seperti apa,” ujar Hendra yang juga Wakil Ketua I Gugus Tugas Percepatan Penanganan COvid-19 Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Perkuat Bisnis Tower, TelkomGroup Mengalihkan Kepemilikan 6.050 Menara Telkomsel ke Mitratel

Baca Juga: Hidupkan Warnamu Dengan Greenfields Yogurt Drink [PR]

Hendra menegaskan pelacakan kasus pasca demo penting dilakukan untuk mencegah klaster industri kembali membludak. “Kami khawatir dari klaster demo itu masuk ke industri yang akan bertambah besar. Dari Epson, Unilever dan industri yang lain saja itu sudah menyumbangkan 2/3 kasus positif dibandingkan total jumlah kasus di Kabupaten Bekasi,” ucap dia.

Hendra mengungkapkan pihaknya tak melarang dilakukannya aksi unjuk rasa. Meskipun lebih baik untuk dihindarkan karena situasi pandemi corona ini. Namun memang karena kondisinya tidak memungkinkan sehingga protocol kesehatan sulit diterapkan pendemo.

Baca Juga: Minta Jokowi dan Megawati Bebaskan Aktivis KAMI, Arief Poyuono: Mereka Sangat Mencintai Indonesia

“Silakan (demo) walaupun lebih baik tidak karena lagi pandemi. Tetap patuhi protokol kesehatan, walaupun kondisi di lapangan sulit ya,” ucap dia.

Sebelumnya, saat aksi demo berlangsung polisi sempat mengamankan 187 siswa yang hendak turut berunjuk rasa. Mereka diamankan lalu dilakukan rapid tes. Hasilnya tidak ada yang menunjukkan reaktif.***

Editor: Y. Dody Luber Anton

Tags

Terkini

Terpopuler