Polisi Beberkan Fakta Baru Kematian Terpidana Mati Asal Tiongkok

19 Oktober 2020, 17:28 WIB
Ilustrasi Jenazah /NTMC Polri/WARTA PONTIANAK

WARTA PONTIANAK - Polisi akhirnya mengungkap hasil autopsi jenazah Cai Chang Pan yang merupakan terpidana mati asal Tiongkok.

Cai Chang Panterpidana mati asal Tiongkok diketahui ditemukan tewas gantung diri usai sekitar satu bulan melarikan diri dari Lapas Kelas 1 Tangerang.

Baca Juga: Dapetin SIM Card by.U Sekarang Demi Kuota Internet Semaunya! [PR]

Menurut hasil autopsi, Cai Chang Pan dipastikan tewas karena bunuh diri.

Baca Juga: Daftar 10 Mobil Terlaris di Indonesia Tahun 2020, Brio Sukses Salip Avanza

Hasil autopsi mengungkap bahwa ditemukan luka di sekitar leher Cai Chang Pan.

Hasil autopsi ini diungkap oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana.

“Dari hasil otopsi jenazah ditemukan luka lecet tekan pada leher Cai Chang Pan. Luka tersebut melingkari leher dari arah kiri bawah ke kanan atas,” kata Irjen Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin 19 Oktober 2020 dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJNews.

Baca Juga: Jadwal Liga Champions, Live Streaming SCTV: PSG vs Manchester United, Madrid, Juventus, Liverpool

Selain itu, pada jenazah Cai Chang Pan juga tak ditemukan luka lebam.

Irjen Nana juga mengungkap hasil pemeriksaan urine Cai Chang Pan.

“Kemudian untuk hasil pemeriksaan urine, Cai Changpan dipastikan negatif alkohol. Dan tidak ada penyebab kematian akibat kekerasan benda tumpul pada orang yang menyumbat napas seseorang,” sambung Irjen Nana.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN Oktober 2020, PT Biro Klasifikasi Indonesia Buka Posisi untuk Lulusan S1

Baca Juga: Dapetin SIM Card by.U Sekarang Demi Kuota Internet Semaunya! [PR]

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga mendapatkan fakta baru atas kematian Cai Chang Pan.

Dokter forensik menyebut jika Cai Chang Pan meninggal sekitar 12 jam sebelum jenazah ditemukan di sebuah pabrik pembakaran ban.

“Perkiraaan waktu mati Jumat 16 Oktober 2020 jam 20.00 WIB dan tim menemukan Cai pada Sabtu 17 Oktober 2020. Ketika ditemukan fisiknya masih bagus, belum lama,” sambung Irjen Nana lagi.

Cai Chang Panterpidana mati kasus narkoba itu melarikan diri pada Senin, 14 September 2020 pukul 02.30 WIB dengan cara membuat terowongan.

Cai Chang Pan divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada 19 Juli 2017.***

Editor: Y. Dody Luber Anton

Tags

Terkini

Terpopuler