Kuota Sudah Terpenuhi, Kemenag: Waspada Penipuan Ibadah Haji

- 6 Mei 2024, 14:15 WIB
Ilustrasi Jemaah Haji saat diberangkatkan ke Ranah Suci Mekah
Ilustrasi Jemaah Haji saat diberangkatkan ke Ranah Suci Mekah /Kemenag RI

WARTA PONTIANAK - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Juru Bicaranya Anna Hasbie menyebutkan kuota haji Indonesia 1445 H/2024 M sudah terpenuhi. Tahap pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) juga sudah ditutup pada April 2024.

Ia juga mengimbau masyarakat tidak tertipu dengan beragam iming-iming atau tawaran bisa berangkat ke tanah suci dengan visa non-haji.

Baca Juga: Tercatat! 195.917 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

Pesan ini kembali disampaikan menyusul banyaknya tawaran berangkat haji dengan menggunakan selain visa haji, baik mengatasnamakan visa petugas haji, visa ummal, visa ziarah, hingga multiple.

"Jemaah agar berhati-hati terhadap tawaran berangkat dengan visa non haji. Saat ini, kuota haji Indonesia sudah terpenuhi. Jemaah jangan tergiur hingga tertipu tawaran berangkat dengan visa non haji," kata Anna dalam siaran pers, Minggu 5 Mei 2024

Dijelaskannya, visa kuota haji Indonesia terbagi dua, yakni haji reguler yang diselenggarakan pemerintah dan haji khusus yang diselenggarakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Tahun ini, kuota haji Indonesia sebanyak 221.000 jemaah. Indonesia juga mendapat 20.000 tambahan kuota.

Baca Juga: Indonesia akan Bengkatkan 241.000 Jemaah Haji, Kemenag: Mereka Terbagi Dalam 554 Kloter

Sehingga, total kuota haji Indonesia pada operasional 1445 H/2024 M adalah 241.000 jemaah, terdiri atas 213.320 kuota jemaah haji reguler dan 27.680 kuota jemaah haji khusus.

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah