Kemenaker RI Coret 152 Ribu Penerima BLT Subsidi Gaji dari Daftar Penerima

8 November 2020, 10:55 WIB
Ilustrasi /

WARTA PONTIANAK - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan BLT BPJS Ketenagakerjaan akan segera cair secara bertahap.

Namun, seperti diberitakan Seputar Lampung berjudul "Kabar Tak Enak dari Kemnaker, 152 Ribu Penerima BLT Subsidi Gaji Dicoret dari Daftar Penerima!"

bersamaan dengan kabar baik ini, ternyata Kemnaker juga menyampaikan kabar tidak enak bagi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji yaitu bahwa 152 ribu penerima BLT Subsidi Gaji dicoret dari daftar penerima.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Bekuk 22 Begal Sepeda, Kapolda: Mereka Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Hingga kini, masih banyak yang mengeluhkan BLT Subsidi Gaji Tahap 1 masih belum cair. Bisa jadi belum cair karena dicoret. Cara mengecek kepesertaan kami sertakan di akhir artikel.

Padahal sebenarnya 152 ribu pekerja ini masuk dalam daftar penerima BLT Subsidi Gaji. Sebelumnya Kemnaker melaporkan 12,4 juta akan mendapat BLT Subsidi Gaji.

Direktur Jenderal Kelembagaan dan Hubungan Industrial Kemnaker, Aswansyah, gagalnya penyaluran BLT Subsidi Gaji ke 152 ribu pekerja ini dikarenakan rekening tak valid.

Baca Juga: Wakil Ketua MPR RI: Jurnalis Layak Diprioritaskan Mendapatkan Vaksin Covid-19

"Rekening yang tidak dapat disalurkan sebanyak 152.220 rekening," bebernya dalam Webinar Forum Merdeka Barat.

Subsidi gaji ditujukan meningkatkan daya beli masyarakat di tengah tekanan pandemi COVID-19.

Syarat pekerja yang berhak memperoleh subsidi gaji adalah pekerja tersebut mendapat gaji di bawah Rp5 juta per bulan, dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja tersebut merupakan Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan, dan memiliki rekening bank yang aktif.

Baca Juga: Jepang, AS, dan Korsel Bersihkan Senjata Nuklir Korea Utara

Pastikan rekening bank masih aktif saat pencairan. Sebab jika tidak, Kemnaker memastikan uang yang akan ditransfer bisa kembali ditarik.

Berikut cara cek nama penerima BLT subsidi gaji:

1. Kunjungi website resmi Kemnaker di kemnaker.go.id

2.Klik "Daftar" yang ada di pojok kanan atas website

3. Pilih "Daftar Sekarang"

4. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama bapak atau ibu kandung, alamat e-mail, nomor handphone, dan password.

Baca Juga: Dampak Resesi Ekonomi, Pengamat: Jumlah Pengangguran akan Meningkat

5. Selanjutnya klik "daftar sekarang"

6. Tunggu kode OTP yang akan dikirim lewat SMS ke nomor telepon yang telah didaftarkan.

7. Aktifkan akun dengan memasukan kode OTP.

8. Setelah itu buka kembali laman kemnaker.go.id dan login menggunakan akun yang telah berhasil didaftarkan.

 9. Lengkapi profil meliputi foto, biodata diri, status pernikahan, dan domisili.

10. Setelah berhasil, kunjungi profil.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Seputar Lampung

Tags

Terkini

Terpopuler