Buka Suara, Prabowo akhirnya Minta Pemerintah Bebaskan Tokoh yang Ditahan

14 November 2020, 14:23 WIB
Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Prabowo Subianto. / Instagram/@prabowo./

WARTA PONTIANAK - Sesuai permintaan Habib Rizieq, Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto dikabarkan meminta sejumlah tokoh yang ditahan karena kasus hukum sebagai syarat rekonsiliasi usai Pilpres 2019 lalu.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani melalui akun Instagram Fraksi Gerindra. 

"Tak hanya pemulangan Rizieq Shihab, Prabowo juga meminta pemerintah membebaskan sejumlah tokoh pendukung yang ditangkap karena terjerat kasus hukum," ungkapnya pada Sabtu, 14 November 2020.

Baca Juga: Prabowo Pernah Janji Kirim Pesawat Pribadi untuk Jemput Habib Rizieq, Ini Jawaban Gerindra

Seperti diketahui, seperti diberitakan Mantrasukabumi berjudul "Prabowo Akhirnya Minta Pemerintah Bebaskan Tokoh yang Ditahan Sesuai Permintaan Habib Rizieq" saat Pilpres 2019 lalu beberapa tokoh pendukung Prabowo ditetapkan sebagai tersangka.

Diantaranya adalah mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko, mantan Kepala Staf Kostrad Kivlan Zen, mantan Kapolda Sofyan Jacob, Bachtiar Nasir dijerat kasus pencucian uang dan Eggi Sudjana yang dijerat kasus makar.

Sebagai informasi, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) mengaku siap jika harus melakukan rekonsiliasi dengan pemerintahan Joko Widodo.

Hanya saja, Habib Rizieq menginginkan ada ruang dialog antara ulama dengan pemerintah sebelum rekonsiliasi itu dilakukan.

Baca Juga: Ini Senjata yang Dibeli Indonesia dalam Safari Pertahanan Prabowo Subianto ke AS dan Eropa

"Ada yang teriak rekonsiliasi-rekonsiliasi, mana bisa rekonsiliasi kalau pintu dialog tidak dibuka. Buka dulu dialog baru rekonsiliasi. Tidak ada rekonsiliasi tanpa buka dialog," kata Habib Rizieq seperti dikutip dari Front TV pada Kamis, 12 November 2020.

Namun, lanjutnya, Habib Rizieq akan tetap membuka ruang dialog dengan pemerintah dengan satu syarat, yakni dengan stop kriminalisasi terhadap ulama maupun para aktivis.

"Masih banyak ulama-ulama kita yang menderita di penjara, bebaskan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir yang sudah sepuh, bebaskan Habib Bahar bin Smith yang dizalimi, bebaskan Doktor Syahganda Nainggolan, bebaskan Bapak Anton Permana, Bapak Jumhur Hidayat, bebaskan dulu mereka," jelasnya.

Baca Juga: Sempat Disebut Kancil, Masa Lalu Prabowo di TNI Terungkap

"Bebaskan dulu para buruh, bebaskan mahasiswa, bebaskan para pendemo, bebaskan para pelajar, yang sampai sekarang masih memenuhi ruang tahanan, bebaskan dulu mereka, tunjukkan niat baik," pungkasnya.**

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Mantra Sukabumi

Tags

Terkini

Terpopuler