Produk Perikanan Indonesia Bisa Bersaing di Pasar Bebas

- 23 November 2020, 17:42 WIB
Proses penimbangan ikan siap ekspor setelah difillet
Proses penimbangan ikan siap ekspor setelah difillet /Humas KKP/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Produk perikanan yang berkualitas merupakan modal untuk bersaing di era perdagangan bebas. Sejumlah negara pun menggunakan standar sebagai non-tariff barrier untuk mengatur transaksi perdagangannya, sehingga produk perikanan yang masuk dan diperdagangkan di suatu negara harus memenuhi kesesuaian terhadap standar yang dipersyaratkan.

Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Artati Widiarti menilai harmonisasi Standar Nasional Indonesia (SNI) produk perikanan dengan standar internasional Codex menjadi sangat penting untuk memperlancar perdagangan.

Ia pun mengajak pemerintah daerah untuk bersinergi membina, memfasilitasi, dan memberikan berbagai kemudahan terhadap Unit Pengolahan Ikan (UPI) agar mampu berproduksi dengan baik.

"Harmonisasi menjadi bentuk pertahanan untuk melindungi produk dari luar yang tidak berkualitas, serta memberi jaminan perlindungan kesehatan kepada konsumen di negaranya," kata Artati, dalam keterangan pers yang diterima Warta Pontianak, Senin 23 November 2020.

Baca Juga: KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka

Artati menambahkan, sinergitas diperlukan lantaran adanya sejumlah faktor sebelum dilakukan harmonisasi standar di UPI.

"Berbagai faktor di antaranya risiko ekonomi, persepsi dan keberterimaan risiko konsumen, faktor sosial, keamanan pangan dan sebagainya," sambungnya.

Sementara Vice Chairperson Codex Alimentarius Commision (CAC), Purwiyatno Hariyadi mengungkapkan, standar Codex merupakan standar internasional di bidang pangan yang didalamnya termasuk komoditas ikan dan produk perikanan.

Seluruh negara yang menjadi anggota Codex Alimentarius Commision (CAC) merancang dan menyetujui suatu standar internasional Codex. Proses ini dilakukan atas dasar kesepakatan bersama sehingga standar yang dihasilkan menjadi konsensus dunia.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: KKP


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah