"Bawaslu memiliki waktu 2x24 untuk mengkaji. Hasilnya seperti apa nanti akan memberikan laporan ke pelapor," katanya.
"Bawaslu memiliki waktu 2x24 untuk mengkaji. Hasilnya seperti apa nanti akan memberikan laporan ke pelapor," katanya.
Editor: Faisal Rizal
Sumber: Lensa Purbalingga