Baca Juga: Beredar Video Poster Kampanye Dirusak Penuh Kata Kotor di Tasikmalaya
Parahnya, foto tersebut digunakan untuk kampanye Paslon nomor urut 01, Oji - Jeni. Dimana paslon Oji-Jeni merupakan rival Paslon yang diusung PDIP.
"Saya melaporkan bahwa foto saya diambil tanpa ijin, dan malah dipakai untuk kampanye 01," katanya.
Erni menambahkan, adanya foto tersebut dinilai dirinya membelot. Karena tidak turut mendukung Paslon Dyah Hayuning Pratiwi-Sudono (Tiwi-Dono), yang diusung oleh PDIP.
Tentunya, tudingan itu merugikan dirinya. "Ini kan mencemarkan nama baik dan mengganggu privasi saya, karena di internal partai saya dinilai membelot," tuturnya.
Kuasa hukum Herlinda menambahkan, bahwa sebelum ke Bawaslu, pihaknya sudah melapor ke Polres Purbalingga.
Baca Juga: Dr. Tirta Nilai Kampanye Gibran Rakabuming Sebabkan Kerumunan
Namun oleh polres diarahkan ke Bawaslu terlebih dahulu. Sebab, persoalan itu terkait kampanye, karena ada unsur atribut Paslon.
"Sebelumnya sudah ke Polres, namun karena terkait kampanye maka diarahkan ke Bawaslu. Tergantung nanti hasilnya seperti apa, apakan masuk ranah Gakumdu atau tidak," katanya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Joko Prabowo yang menerima laporan menyampaikan, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu laporan tersebut.