Usulan Formasi Guru PPPK Diperpanjang Hingga 31 Desember 2020

- 24 November 2020, 17:57 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim /Humas Kemen PANRB/WARTA PONTIANAK

Hingga saat ini rencana rekrutmen tenaga pendidik tersebut masih dalam tahap perancangan sistem penerimaan, penyusunan soal ujian kompetensi, dan sistem seleksi. Selain Kementerian PANRB dan Kemendikbud, proses tersebut juga melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

“Kementerian PANRB akan menetapkan Peraturan Menteri PANRB sebagai dasar hukum pelaksanaan rekrutmen tersebut,” tegas Teguh.

Baca Juga: Dosen Fakultas Pertanian Unila Meninggal Dunia dengan Terindikasi Positif Covid-19

Terkait pemenuhan tenaga guru, Presiden RI Joko Widodo dan Wapres Ma’ruf Amin, memberi arahan untuk mengatasi kekurangan guru dalam jumlah besar dengan tetap memperhatikan kualitas pendidik. Rekrutmen ini adalah salah satu langkah pembangunan sumber daya manusia. Tenaga guru merupakan salah satu upaya pemenuhan kebutuhan pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang mendukung arah pembangunan nasional dan potensi daerah.

Kebutuhan tenaga pendidikan juga disampaikan Mendikbud Nadiem Makarim. Menurutnya, pembukaan seleksi PPPK adalah upaya menyediakan kesempatan yang adil untuk guru-guru honorer yang kompeten.

Baca Juga: Kampung di Cianjur Ini Berlakukan Karantina Wilayah Setelah 18 Orang Warganya Positif Covid-19

Nadiem menjelaskan, yang bisa mengikuti seleksi ini adalah guru honorer di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di Dapodik, serta lulusan pendidikan profesi guru yang saat ini tidak mengajar.

“Ini adalah bagian daripada filsafat belajar, guru-guru kita bisa punya kemerdekaan untuk membuktikan dirinya, apakah mereka punya kompetensi untuk menjadi ASN, sehingga meningkatkan kesejahteraan mereka,” ungkap Nadiem.***

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Humas MENPANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah