Mayjen Dudung kemudian mengakui bahwa dirinya yang memberikan perintah untuk melakukan hal tersebut.
“Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq itu perintah saya. Karena berapa kali Pol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Perintah saya itu,” ungkap Mayjen Dudung pada Jumat 20 November 2020.
Baca Juga: 5 Fakta di Balik Penganugerahan Gelar Bintang Mahaputera pada Gatot Nurmantyo
Menurutnya, pemasangan baliho tersebut tidak mematuhi aturan dari Pemprov DKI Jakarta yang seringkali sudah ditindak sehingga pencopotan dilakukan secara paksa oleh TNI.
“Pasang baliho ada aturannya, ada bayar pajaknya. Jangan seenaknya sendiri, sekan-akan paling benar, tidak ada itu. Jangan coba-coba pokoknya, jangan coba-coba. Kalau perlu FPI bubarkan saja ,” imbuh Dudung.
Video ‘Tamparan Keras Jendral Gatot Nurmantyo Kepada Pangdam Jaya yang Ingin Bubarkan FPI’ selengkapnya bisa dilihat di sini.***