Ibu-ibu Pengendara Sepeda Motor Membentak Polantas

- 25 November 2020, 21:30 WIB
Ibu-ibu pengedara sepeda motor tak terima di tegur polisi lalu lintas
Ibu-ibu pengedara sepeda motor tak terima di tegur polisi lalu lintas //Instagram/@satlantasbenermeriah /

WARTA PONTIANAK - Beredar sebuah video yang menunjukkan seorang ibu-ibu berteriak di depan polisi kemudian ia pergi dengan kendaraan motornya.

Video yang diungghan oleh akun Instagram @satlantasbenermeriah pada 25 November 2020 itu tampak seorang ibu-ibu berkerudung merah muda menunjuk muka polisi sambil berteriak.

Dalam unggahan akun Instagram @satlantasbenermeriah, diketahui kejadian tersebut terjadi di Jalan Pante Raya Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah, Aceh.

Berdasarkan keterangan dalam unggahan tersebut seorang ibu pengendara sepeda motor yang tak menggunakan helm tak terima ketika mendapat teguran dari polisi lalu lintas.

"Saat Diingatkan petugas, ibu tersebut mengeluarkan makian dan memarahi petugas dengan kata-kata yang tidak pantas," tulis akun Instagram @satlantasbenermeriah, sebagaimana diberitakan pikiran-rakyat.com dalam artikel Tak Terima Ditegur, Ibu-Ibu Pengendara Sepeda Motor Membentak Polantas.

Berdasarkan pasal 106 ayat (8) UU No.22 Tahun 2009, setiap orang yang mengemudi sepeda motor dan penumpang wajib menggunakan helm dengan standar nasional Indonesia (SNI).

Terdengar dalam video yang diunggah ibu berkerudung merah muda itu berteriak 'Allahu Akbar Laknat' sambi menunjuk Polantas yang bertugas kemudian memacu kendaraannya.

Kejadian itu disambut tawa dibalik perekam video tersebut.

Baca Juga: Mulai Kamis Besok Tempat Hiburan Malam di Hong Kong Ditutup Selama Tujuh Hari

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x