Diketahui, Edhy Prabowo diduga menerima suap terkait dengan perizinan tambak, usaha, dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya pada 2020.
Dana dari perusahaan-perusahaan yang berminat menjadi eksportir benur itu masuk ke rekening PT ACK.
Baca Juga: Jadi Buron KPK, Stafsus KKP Andreau Pribadi Misata Pernah Jadi Caleg PDIP dan Timses Jokowi-Amin
Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, Partai Gerindra dilaporkan menghormati proses hukum yang sedang menjerat Edhy Prabowo.
Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto tetap berkomitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Tanah Air.
Partai Gerindra juga dilaporkan telah menerima surat pengunduran diri Edhy Prabowo dari posisi Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra. ***