"Ancaman hukuman pasal tersebut yaitu pidana penjara paling lama tujuh tahun penjara," pungkasnya.***
"Ancaman hukuman pasal tersebut yaitu pidana penjara paling lama tujuh tahun penjara," pungkasnya.***
Editor: Faisal Rizal
Sumber: Lensa Purbalingga