WARTA PONTIANAK - Seorang pelaku pencurian di tempat Ibadah Klenteng Hok Tek Bio Purbalingga berhasil ditangkap Polisi.
Kabag Ops Polres PurbaIingga AKP Pujiono mengatakan bahwa Satreskrim Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di tempat Ibadah Klenteng Hok Tek Bio Purbalingga.
"Tersangka yang diamankan berinisial CAP (24) warga Kecamatan Bobotsari Kabupaten Purbalingga," kata Kabag Ops saat konferensi pers, Jumat 27 November 2020.
Baca Juga: Lima Pencuri di Jakarta Barat yang Mengaku Petugas Kelurahan dan PLN Diringkus Polisi
Tersangka melakukan aksi pencurian pada sejak empat bulan yang lalu di Klenteng Hok Tek Bio Purbalingga.
Ia mengambil sejumlah barang diantaranya minyak goreng, besi beton dan uang di kotak sumbangan sebesar Rp. 9 juta. Kerugian total ditaksir mencapai lebih dari Rp. 13 juta.
"Pelaku mengambil sejumlah barang di Klenteng Hok Tek Bio karena ia bekerja sebagai penjaga di tempat ibadah tersebut. kerugia ditaksir Rp 13 Juta.
Baca Juga: Komplotan Pencuri Motor Ditangkap Polisi, Satu Tersangka Terpaksa Dilumpuhkan