Marak Peredaran Narkoba di Lapas dan Rutan di Sulteng, Sarifudin Suding: Kemenkumham Harus Tegas

- 30 November 2020, 15:56 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu
Ilustrasi narkoba jenis sabu //Pixabay.//

WARTA PONTIANAK - Peredaran narkoba yang dilakukan oleh narapidana di dalam penjara membuat kita miris sekaligus mengapa seorang yang masih terhukum yang otomatis masih berada di dalam penjara tetapi bisa mengendalikan peredaran narkoba.

Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Suding menegaskan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkuham) Sulawesi Tengah diminta untuk bertindak tegas para pelaku peredaran narkoba terlebih di Lembang Permasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tanahanan (Rutan) di Sulteng.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pasangan Suami Istri yang Terlibat Penjualan Narkoba, Ganja Seberat 14,2 Kg Diamankan

"Saya minta jajaran Kemenkumham di Sulawesi Tengah ini berani bertindak untuk memutus rantai peredaran narkoba di lingkungan lapas dan rutan," ujar Suding saat pertemuan tim kunspek Komisi III DPR RI dengan Kanwil Kemenkumham Sulteng, Polda Sulteng, Pengadilan Tinggi Sulteng, Kejaksaan Tinggi Sulteng, dan Pengadilan Tata Usaha Negara Palu di Aula Polda Sulteng, Palu, Kamis 26 November 2020, disadur melalui dpr.go.id.

Anggota Dewan dari dapil Sulawesi Tengah ini seperti diberitakan Insulteng berjudul "Sarifudin Suding Harap Kemenkumham Tindak Tegas Peredaran Narkoba di Lapas dan Rutan di Sulteng" meminta para Pimpinan Kemenkumham di Sulteng berani menerapkan peraturan tegas dan memberikan sanksi keras kepada petugas yang terlibat peredaran narkoba di balik jeruji.

Dia pun menyoroti kasus ditangkapnya seorang sipir Lapas Petobo, Palu, saat sedang bertransaksi dengan tiga orang napi di balik dinding penjara pada bulan April 2020. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu geram masih ada oknum petugas terlibat peredaran narkoba di dalam lapas maupun rutan.

Baca Juga: Sepekan, Polrestro Jakarta Selatan Behasil Ungkap 21 Kasus Narkoba

 

Menanggapi pernyataan Suding, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng Lilik Sujandi mengatakan bahwa saat ini pengawasan terhadap sipir dan juga peredaran narkoba di lingkungan Sulawesi Tengah makin ditingkatkan dan oknum yang terlibat juga dijatuhi sanksi tegas.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: INSulteng


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x