Kekerasan Berbasis Gender Selama Pandemi Covid-19 Jumlahnya Meningkat

- 30 November 2020, 22:57 WIB
Ilustrasi kekerasan berbasis gender
Ilustrasi kekerasan berbasis gender /Pixabay/Warta Pontianak

“Hal yang perlu mendapat perhatian adalah kekerasan gender berbasis siber yang didominasi dengan kekerasan seksual. Dari laporan yang kami terima, modus kekerasan ini berbentuk penyebaran foto atau video korban yang tidak pantas dengan motif balas dendam. Kasus yang dilaporkan per Oktober ini ada 659 kasus, sementara tahun lalu laporannya hanya 281 kasus,” ujarnya.

Menurutnya, tingkat angka kekerasan yang terjadi di masa pandemi ini dapat digunakan sebagai momentum penting untuk mendorong agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS) segera disahkan untuk mengakomodir keberadaan payung hukum. Temuan Komnas Perempuan juga menunjukkan, sebanyak 80,3 persen korban enggan melaporkan kasus yang mereka alami ke layanan pengaduan, dan sekitar 68,8 persen tidak memiliki atau menyimpan nomor pengaduan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tegaskan Tak Ada Tempat untuk Teroris di Indonesia

Karena itu, layanan pengaduan atau call center secara online dan offline menjadi sangat penting. Pemerintah memiliki peranan besar dalam menetapkan kebijakan untuk mendukung dan melindungi perempuan dan anak, khususnya di masa pandemi ini, tetapi masih banyak terdapat kebijakan yang belum dapat diimplementasikan. Alimatul sangat berharap, layanan digital terkait kekerasan berbasis gender dapat ditingkatkan di masa pandemi COVID-19 ini.

“Kekerasan berbasis gender merupakan masalah krusial yang terjadi pada saat pandemi ini. Dan kita masih ada di tahap penyadaran, kekerasan berbasis gender belum dianggap sebagai problem, belum dianggap oleh Satuan Tugas pandemi sebagai masalah yang krusial di masa pandemi ini,” tambah Misiyah, Direktur Institut Kapal Perempuan pada forum yang sama.

Dia menjelaskan bahwa Indonesia adalah salah satu negara penyumbang terbesar dari sekitar 13 juta kasus global perkawinan anak di bawah umur pada tahun 2020.

Baca Juga: Tabrakan Beruntun di Tol Cipali Akibatkan 10 Orang Tewas

Dikatakannya, kekerasan gender di Indonesia tidak hanya tentang kekerasan seksual terhadap perempuan tetapi juga mencakup empat aspek penting lainnya seperti perkawinan anak di bawah umur, perempuan hidup dalam kemiskinan ekstrem, perempuan sebagai korban kekerasan oleh pasangannya dan mutilasi alat kelamin perempuan.

“Empat hal ini ada di Indonesia dan empat hal ini sangat lekat dengan tradisi-tradisi maupun kebiasaan yang dipegang erat, dipertahankan dan dijalankan di masyarakat kita dengan berbagai alasan norma-norma,” katanya.

Dari semua temuan ini, Misiyah berharap ada sinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah untuk memastikan kualitas pelayanan terhadap korban kekerasan, karena problem kekerasan berbasis gender bersifat multi-dimensi.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah